Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Justru Jadi Tahanan Polda Metro Jaya
JAKARTA, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. Karena itu, penetapan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) pun dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan. Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Kapolri, dalam siaran persnya, Jumat (14/10).
Teddy kini ditahan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Polri. Kapolri mengatakan, Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan.
"Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucapnya.
Menurut Kapolri, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Teddy akan dipindahkan. Teddy nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.
Kapolri meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Dia menegaskan, Teddy terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu