TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

BNNP Banten Gagalkan 4,3 Kg Sabu dan 559 Gram Ganja

Kabinda Ingatkan Pengawasan Ketat Jalur Darat–Laut

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 25 November 2025 | 22:29 WIB
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur. (Ist)
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur. (Ist)

SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kembali menggagalkan dua upaya besar peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Banten. Dalam operasi terpisah, petugas berhasil mengamankan 4,3 kilogram sabu dan 559 gram ganja yang diduga terkait jaringan antardaerah.

 

Pengungkapan kasus sabu berawal dari laporan masyarakat mengenai pengiriman barang haram dari Sumatra menuju Banten melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan BNNP Banten, Bea Cukai Merak, BINDA Banten, dan BNN Pusat melakukan penyelidikan di wilayah Merak.

Petugas kemudian menemukan tas mencurigakan di salah satu bus di Terminal Poris, Sabtu (15/11) malam. 

 

Pembawa tas sempat melarikan diri, namun pengejaran dilakukan hingga akhirnya dua tersangka, MR dan DH, diringkus di Tangerang dan Bandung pada 16 dan 18 November. Dari tangan keduanya diamankan sabu sebanyak 4,3 kilogram yang rencananya diedarkan di wilayah Banten. Keduanya dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, kasus ganja terungkap di Pool Bus Daan Mogot, Kota Tangerang, Sabtu (27/09) malam.

 

Petugas mengamankan SR (46), warga asal Medan, dengan barang bukti ganja seberat 559 gram, sebuah ponsel, KTP, dan satu bungkus lakban bertulisan “Obat Herbal”. SR juga dijerat pasal yang sama berdasarkan UU Narkotika.

 

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur. Ganja dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali, sementara sabu dilarutkan ke dalam cairan kimia dan dihancurkan menggunakan blender. Pemusnahan dilakukan secara terbuka disaksikan unsur penegak hukum serta media.

 

Kabinda Banten Brigjen Pol Amazona Pelamonia mengapresiasi keberhasilan tersebut sekaligus mengingatkan besarnya ancaman narkotika di Banten. 

 

“Pemusnahan 1 kilogram sabu bisa menyelamatkan 6.000 jiwa,” tegasnya.

 

 

 

Ia menilai jalur darat dan pelabuhan, termasuk pelabuhan tikus, masih menjadi titik rawan penyelundupan dari jaringan Aceh dan Malaysia. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi aparat dan masyarakat dalam menutup celah peredaran narkoba.

 

Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid menegaskan, komitmen untuk terus memperketat pengawasan di jalur perlintasan antardaerah, termasuk pelabuhan.

 

Menurutnya, dua pengungkapan besar ini menunjukkan bahwa kolaborasi aparat dan kepedulian masyarakat menjadi kunci memutus jejaring peredaran narkotika di Banten dan Indonesia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit