TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Warga Kota Tangerang Diminta Tertib Adminduk

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 27 November 2025 | 08:30 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG – Masyarakat Kota Tangerang diminta untuk lebih peduli dan tertib dalam administrasi kependudukan (Adminduk). Tujuannya, agar dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik yang menjadi hak seluruh warga Kota Tangerang.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Pelaksanaan Optimalisasi Pelayanan Kependudukan di tingkat kelurahan, yang berlangsung di Aula Kecamatan Batuceper, Rabu (26/11).

 

“Jangan sampai ada warga kesulitan mengurus sesuatu hanya karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Misalnya saat berobat ke rumah sakit, mendaftarkan anak sekolah atau mengurus BPJS. Kesannya dipersulit, padahal data kependudukan warga yang bersangkutan belum lengkap atau tidak tersedia,” tegas Maryono.

 

Pada acara yang dihadiri para lurah dan pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Batuceper ini, ia mengatakan bahwa dalam praktiknya masih banyak warga yang kurang peduli dan menunda proses pengurusan dokumen kependudukan.

 

Selain itu, dia menekankan, sebaran penduduk di wilayah Batuceper yang meliputi penghuni apartemen dan warga pendatang memerlukan pendekatan dan sosialisasi yang lebih intensif. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, lanjutnya, telah menyediakan sejumlah aplikasi untuk mempermudah perangkat wilayah dan masyarakat dalam mengakses layanan Adminduk.

 

“Pemkot Tangerang telah membuat terobosan melalui aplikasi layanan surat pengantar RT/RW secara daring. Harapannya, seluruh layanan kependudukan dapat diakses dengan mudah, transparan, cepat, dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” tuturnya.

 

Menutup sambutan, Maryono, menegaskan pentingnya peran aktif pengurus RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan kependudukan di wilayah.

 

“Pengurus RT dan RW memiliki peran strategis dalam menjangkau dan memberikan pemahaman kepada warga, khususnya di perumahan baru maupun apartemen, agar layanan Adminduk dapat tersosialisasikan dengan baik. Dengan tertib administrasi, pelayanan publik bisa berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan haknya tanpa hambatan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit