Kepala BNN Gaungkan Perang Total Lawan Narkoba: Bandar Harus Ditangkap dan Dimiskinkan
JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan gebrakan keras dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia. Menurutnya, bandar narkoba tidak cukup hanya ditangkap, tetapi juga harus dimiskinkan hingga ke akar-akarnya melalui penyitaan aset.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat menjadi narasumber dalam Podcast Ngegas bersama editor redaksi Siswanto di Gedung BNN, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Suyudi mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang perang melawan narkoba menjadi suntikan moral yang kuat bagi seluruh jajaran. Baginya, perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan mandat tertinggi negara yang sejalan dengan visi Asta Cita untuk menyelamatkan kualitas sumber daya manusia.
“Tidak mungkin kita bicara Indonesia Emas 2045 jika generasinya banyak yang terjangkit narkoba,” tegasnya.
Enam Strategi Utama BNN
Dalam upaya perang total melawan narkoba, BNN menjalankan sejumlah kebijakan strategis:
Penajaman kebijakan melalui kajian dan perumusan regulasi yang lebih tegas.
Peningkatan penindakan lewat operasi terpadu yang lebih agresif bersama Polri dan instansi terkait.
Penguatan pengawasan jalur distribusi, terutama pelabuhan dan bandara sebagai pintu masuk utama narkotika.
Penguatan rehabilitasi, termasuk program Rehabilitasi Keliling (Re-Link) dan layanan Tele-Rehab.
Edukasi masyarakat melalui kampanye nasional bahaya narkoba.
Penguatan koordinasi antar-lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya.
BNN juga menggencarkan gerakan Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak Bersih Narkotika (Ananda Bersinar) untuk membangun benteng perlindungan sejak usia dini.
Ancaman Makin Kompleks dan Digital
Suyudi mengungkapkan, tren peredaran narkoba terus berkembang mengikuti arus global. Berdasarkan data UNODC, jumlah pengguna narkoba dunia meningkat 23 persen pada periode 2011–2021.
Di Indonesia, hasil riset BNN bersama BRIN dan BPS menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen, atau sekitar 4,15 juta orang usia 15–64 tahun. Mayoritas berasal dari kelompok usia produktif.
“Ini sinyal bahwa generasi emas kita sedang diincar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan modus operandi sindikat yang semakin canggih, memanfaatkan dark web, transaksi kripto, hingga menyusup ke gaya hidup anak muda melalui produk seperti liquid vape yang dicampur zat baru, termasuk etomidate dan narkotika sintetis lain dalam kategori new psychoactive substances (NPS).
Hantam Urat Nadi Keuangan Bandar
Sepanjang 2025, BNN mengungkap jaringan internasional dengan barang bukti 2 ton sabu, menangkap buronan kelas kakap berinisial DA, serta menyita aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai lebih dari Rp104 miliar.
Suyudi mengakui besarnya perputaran uang narkoba—yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah per tahun—menjadi godaan besar bagi oknum aparat.
“Di mana ada gula, di situ ada semut. Kekuatan finansial mereka dipakai untuk membeli proteksi, informasi, bahkan mencoba membeli kewenangan,” ujarnya.
Ia menyebut fenomena “pagar makan tanaman” sebagai bentuk abuse of power yang sangat berbahaya.
Karena itu, BNN akan menerapkan pasal TPPU secara agresif tanpa pandang bulu.
“Kita harus miskinkan para bandar dan oknum yang terlibat sampai ke akarnya. Jika uangnya disita dan asetnya dibekukan, kemampuan mereka menyuap dan membayar beking akan mati dengan sendirinya,” pungkas Suyudi.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


