KSP: Tuntutan Massa Aksi 411 Jokowi Mundur Sangat Absurd
JAKARTA - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menegaskan, tuntutan massa aksi 411, yakni Presiden Jokowi mundur dari jabatannya sangat absurd dan tidak berdasar.
“Tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang. Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Juri, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/11).
Juri mengatakan, saat ini masyarakat tahu bahwa Pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pandemi Covid-19, dan mengantisipasi berbagai dampak masalah akibat persoalan global. Seperti krisis pangan, energi, dan krisis keuangan global. Di saat yang sama, terus melanjutkan program-program prioritas nasional untik membawa kemajuan Indonesia lebih cepat.
“Jadi, kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan masyarakat dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja,” kata Juri.
Ketua KPU 2016-2017 ini menilai, aksi yang dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi, yang sangat kontraproduktif dan tidak mendidik masyarakat.
“Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan dibutuhkan masyarakat, bukan dengan memanfaatkan momen-momen seperti ini yang justru mengganggu kepentingan masyarakat,” pungkas Juri.
Sumber berita rm.id :
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 21 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu