TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Banten Raih WTP Ke-10, Andra Soni Tegaskan Tata Kelola Bersih

Reporter & Editor : AY
Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Foto : Humas Pemprov
Gubernur Banten Andra Soni menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Foto : Humas Pemprov

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Raihan ini menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Banten.


Opini WTP tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Senin (25/5/2026). Gubernur Banten Andra Soni menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.


Andra Soni menegaskan, capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Andra Soni.


Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemprov Banten memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.


Menurut Andra, Pemprov Banten telah menyiapkan rencana aksi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut itu ditargetkan rampung maksimal dalam waktu 60 hari.


“Kami optimistis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi keberhasilan Pemprov Banten mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.


Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, di antaranya pengendalian pelaksanaan belanja barang, gedung dan bangunan, pengelolaan persediaan, hingga Barang Milik Daerah (BMD).


BPK juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Banten yang telah melampaui target nasional. Hingga 31 Desember 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tercatat mencapai 81,34 persen.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit