TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polda Banten Temukan 13 Motor Diduga Hasil Curanmor, Korban Bisa Ambil Gratis dengan Bukti Kepemilikan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 03 Juli 2026 | 08:05 WIB
Motor curian yang berhasil diamankan di Polda Banten. Foto : Ist
Motor curian yang berhasil diamankan di Polda Banten. Foto : Ist

SERANG– Kabar baik bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor akibat pencurian. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau segera melakukan pengecekan di Mapolda Banten dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK dan/atau BPKB. Proses verifikasi hingga penyerahan kendaraan kepada pemilik dipastikan tidak dipungut biaya.

 

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengajak para korban curanmor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna memastikan apakah kendaraan mereka termasuk yang berhasil diamankan polisi.

 

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Jika hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut benar milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun," ujar Maruli, Kamis (2/7).

 

Dari 13 kendaraan yang diamankan, sebagian telah diketahui identitas pemiliknya. Kendaraan tersebut berasal dari sejumlah wilayah, seperti Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Sementara itu, beberapa unit lainnya masih dalam proses penelusuran untuk menemukan pemilik yang sah.

 

Maruli menegaskan, pengembalian kendaraan merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak para korban tindak pidana.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarkan informasi ini kepada keluarga, kerabat, atau tetangga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera melakukan pengecekan di Mapolda Banten.

 

Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman guna meminimalkan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit