TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bertemu di Kertanegara, Direktur FBI Serahkan Artefak Budaya Indonesia kepada Presiden Prabowo

Reporter & Editor : AY
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:40 WIB
Presiden Prabowo menerima Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediamannya. Foto : Ist
Presiden Prabowo menerima Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediamannya. Foto : Ist

JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (22/7/2026) malam. Dalam pertemuan tersebut, Patel secara simbolis menyerahkan sejumlah artefak budaya Indonesia yang sebelumnya berhasil diamankan dari penyelundupan ilegal di Amerika Serikat.


Kedatangan Patel disambut langsung oleh Presiden Prabowo. Turut mendampingi Kepala Negara yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.


Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai penguatan kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya repatriasi benda-benda budaya yang diselundupkan ke luar negeri. Sejumlah artefak yang telah berhasil dikembalikan dipajang di ruang pertemuan dengan latar bendera Indonesia dan Amerika Serikat sebagai simbol eratnya kolaborasi kedua negara.


Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan, penyerahan artefak tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kebudayaan RI dan FBI dalam melacak serta mengembalikan benda-benda budaya Indonesia yang diperdagangkan secara ilegal di luar negeri.


"Secara resmi, Direktur FBI membawa pulang artefak budaya Indonesia sebagai bagian dari kerja sama pengembalian benda-benda budaya yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat," ujar Fadli.


Ia menjelaskan, seluruh koleksi yang direpatriasi telah melalui provenance research atau penelitian asal-usul secara menyeluruh untuk memastikan keaslian, sejarah, dan kepemilikannya sebelum diserahkan kembali kepada Pemerintah Indonesia.


"Setelah proses penelitian selesai, artefak tersebut dikembalikan dan dibawa langsung oleh Kash Patel untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo," katanya.


Menurut Fadli, artefak yang dipulangkan berasal dari Papua dan merupakan warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, serta masyarakat Danau Sentani. Benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi.


"Repatriasi ini merupakan bagian dari upaya memulihkan kedaulatan budaya bangsa sekaligus menjaga warisan leluhur agar kembali ke tanah air," tegasnya.


Fadli menambahkan, kerja sama dengan FBI dalam pengembalian benda budaya bukanlah yang pertama. Selama beberapa tahun terakhir, FBI telah beberapa kali membantu Indonesia mengembalikan artefak yang dicuri maupun diperdagangkan secara ilegal.


Ke depan, Pemerintah berharap sinergi dengan FBI semakin kuat, khususnya dalam mendukung proses repatriasi dan restitusi benda-benda budaya Indonesia, dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri serta Sekretariat Negara.


Seluruh artefak yang telah berhasil direpatriasi nantinya akan dipamerkan di Museum Nasional Indonesia agar dapat dipelajari sekaligus dinikmati masyarakat sebagai bagian dari kekayaan sejarah bangsa.


Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan keberhasilan repatriasi tersebut merupakan buah kolaborasi lintas lembaga antara Indonesia dan Amerika Serikat.

 Menurutnya, FBI berperan penting dalam membongkar jaringan penyelundupan dan perdagangan ilegal benda budaya.
Ia menegaskan, Indonesia juga terus menjalin kerja sama serupa dengan berbagai negara guna mengembalikan kekayaan budaya nasional yang berada di luar negeri, baik yang keluar secara legal maupun ilegal.


Salah satu keberhasilan sebelumnya terjadi pada 2021 ketika Pemerintah Amerika Serikat mengembalikan tiga Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Indonesia berupa patung Dewa Siwa, Dewi Parwati, dan Dewa Ganesha dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp1,2 miliar.


Selain dengan Amerika Serikat, Pemerintah Indonesia juga terus mengupayakan repatriasi artefak dari Belanda. Saat kunjungan kenegaraan ke Belanda pada September 2025, Presiden Prabowo mengungkapkan komitmen Pemerintah Belanda untuk mengembalikan sekitar 30 ribu artefak budaya Indonesia.


Sebelumnya, pada akhir 2024, Pemerintah Belanda telah menyerahkan 272 koleksi benda warisan budaya Indonesia melalui Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, di Museum Nasional Indonesia.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit