Jadi Plt Gubernur BI, Destry Pastikan Bank Indonesia Tetap Berjalan Normal
JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, memastikan seluruh tugas, fungsi, dan kebijakan bank sentral tetap berjalan normal meski terjadi pergantian kepemimpinan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI.
Pernyataan itu disampaikan Destry usai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Destry menegaskan, penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI sepenuhnya mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Kami menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan perundang-undangan. Pasal 40 mengatur persyaratan calon anggota Dewan Gubernur, sedangkan Pasal 42 mengatur mekanisme pengusulan dan pengangkatan oleh Presiden dengan persetujuan DPR," ujar Destry.
Ia mengatakan akan mengemban amanah sebagai Plt Gubernur hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif sesuai prosedur yang berlaku.
"Saya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia sampai gubernur definitif ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku," katanya.
Destry memastikan proses transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia, termasuk menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta kelancaran sistem pembayaran.
Menurutnya, BI memiliki tata kelola yang kuat dengan mekanisme pengambilan keputusan yang berjenjang, mulai dari komite hingga Rapat Dewan Gubernur (RDG), sehingga roda organisasi tetap berjalan secara efektif.
"Untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, seluruh mandat Bank Indonesia akan tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Kami memiliki mekanisme pengambilan keputusan yang terstruktur, mulai dari komite hingga Rapat Dewan Gubernur," jelasnya.
Destry juga menekankan bahwa setiap kebijakan strategis di Bank Indonesia tidak diputuskan oleh satu orang, melainkan melalui prinsip kolektif dan kolegial yang menjadi fondasi tata kelola bank sentral.
"Seluruh keputusan di Bank Indonesia selalu diambil secara kolektif dan kolegial. Karena itu, kami akan terus menjalankan amanah ini bersama-sama demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan pelaksanaan tugas Bank Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan Undang-Undang BI, tugas dan wewenang Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga gubernur definitif ditetapkan.
Jejak Karier
Destry Damayanti merupakan ekonom senior yang memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan keuangan. Ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2019 dan kembali dipercaya mengemban jabatan tersebut untuk periode kedua mulai Mei 2024.
Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Karier profesionalnya dimulai sebagai Senior Economic Adviser bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000–2003. Ia kemudian menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.
Di sektor perbankan dan pasar modal, Destry pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005–2011) serta Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011–2015). Ia juga memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian BUMN pada 2014–2015.
Selanjutnya, Destry dipercaya menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015–2019. Pengalaman tersebut memperkuat kiprahnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sebelum akhirnya diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019.
Kini, Destry memimpin Bank Indonesia sebagai Pelaksana Tugas Gubernur hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



