Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Presiden 2026 Resmi Digelar Tanpa Penonton
BALI – Panitia Pelaksana Piala Presiden 2026 memastikan laga final dan perebutan tempat ketiga tetap digelar tanpa kehadiran penonton maupun suporter. Kedua pertandingan akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Kamis (6/8/2026).
Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2026, Maruarar Sirait, menugaskan Anggota SC Arya Sinulingga untuk menjelaskan langsung alasan di balik keputusan tersebut kepada awak media.
Arya mengatakan, kebijakan tanpa penonton merupakan hasil koordinasi intensif antara panitia penyelenggara dengan Polda Bali dan Mabes Polri setelah adanya perubahan lokasi pertandingan ke Bali.
"Setelah diputuskan mengenai perpindahan venue, kami berkoordinasi dengan Polda Bali. Dari hasil pembahasan bersama berbagai pihak, disepakati bahwa semifinal, final, dan perebutan tempat ketiga Piala Presiden diselenggarakan tanpa dihadiri penonton maupun suporter," ujar Arya Sinulingga dalam konferensi pers secara daring.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut kemudian disampaikan kepada Mabes Polri dan mendapat persetujuan. "Mabes Polri menegaskan bahwa pertandingan dilaksanakan tanpa penonton dan tanpa suporter," katanya.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran pertandingan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, panitia bersama aparat keamanan menyiapkan pengamanan berlapis dengan total 1.984 personel. Rinciannya terdiri atas 1.042 personel Polri, 48 personel TNI, 42 personel pemerintah daerah, serta 152 steward dari unsur Pecalang Bali.
"Total ada 1.984 personel yang disiagakan untuk mengamankan stadion dan kawasan sekitarnya," jelas Arya.
Sementara itu, Maruarar Sirait meminta seluruh dokumen yang menjadi dasar keputusan tersebut dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Arya menampilkan surat rekomendasi dari Polda Bali yang menyarankan semifinal, final, dan perebutan tempat ketiga digelar tanpa penonton. Ia juga memperlihatkan surat penegasan dari Mabes Polri yang mendukung kebijakan tersebut.
"Semua dasar keputusan kami tampilkan secara terbuka. Jangan hanya mengklaim transparan, tetapi buktikan dengan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Maruarar.
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



