Polres Pandeglang Naikan Kasus Pelecehan Seksual ke Penyidikan
Polisi Bakal Panggil Korban dan Oknum Anggota Dewan
PANDEGLANG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pandeglang meningkatkan status kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Kami sudah memintai keterangan saksi. Untuk ke depannya, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang," ujar AKP Shilton kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ahli, yakni ahli pidana dan forensik.
"Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Kalau masalah penetapan tersangka kita harus menunggu hasil memeriksa ahli, dalam hal ini ahli pidana dan forensik," terangnya.
Dikatakannya, keterangan ahli dibutuhkan untuk memberikan penjelasan hasil visum korban dugaan pencabulan. Karena sebelumnya korban M sudah dilakukan visum.
"Dari hasil visum itu harus dijelaskan kembali oleh ahli. Nanti kalau sudah lengkap dari keterangan saksi-saksi, kita akan melakukan gelar namanya, gelar penetapan tersangka, seperti itulah proses dari tahap penyidikan menuju gelar perkara penetapan tersangka," tutup dia.(rie)
Pos Tangerang | 9 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu