APBD 2027 Tangsel Tembus Rp 4,96 T
SETU-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total nilai mencapai Rp 4,96 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam rapat bersama DPRD Tangsel pada Kamis (109). Total rancangan APBD 2027 tercatat sebesar Rp 4.960 triliun.
Dalam penyampaiannya, Benyamin menjelaskan, bahwa arah pembangunan Tangsel pada 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Penguatan Fondasi Dalam Kerangka Pembangunan Menuju Tangerang Selatan Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari,” ujar Benyamin saat menyampaikan Nota keuangan Raperda APBD 2027 kepada DPRD Kota Tangsel.
Ia mengatakan, tema tersebut menjadi pijakan pemerintah dalam mempercepat pencapaian sejumlah target pembangunan. Empat prioritas utama telah disiapkan untuk menjadi fokus kebijakan pada tahun anggaran mendatang.
Prioritas pertama adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar semakin unggul, memiliki daya saing global, sekaligus memperoleh kesejahteraan. Pemerintah juga menempatkan penguatan ekonomi daerah sebagai agenda penting.
"Prioritas pembangunan Kota Tangerang Selatan Tahun 2027 selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi Banten dan Nasional, serta diharapkan mampu menjawab permasalahan dan isu strategis Kota Tangerang Selatan,” kata Benyamin.
Selain penguatan SDM dan ekonomi, Pemkot Tangsel menetapkan reformasi birokrasi serta transformasi tata kelola pemerintahan sebagai prioritas ketiga. Sementara prioritas keempat diarahkan pada pembangunan kota yang berketahanan, terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan.
Dari sisi pendapatan, Pemkot Tangsel memproyeksikan penerimaan daerah pada 2027 sebesar Rp 4,576 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD ditargetkan mencapai Rp 3,264 triliun. Komponen terbesar berasal dari pajak daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 2,964 triliun, disusul retribusi daerah sebesar Rp 167,39 miliar.
Sementara, pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp 1,312 triliun. Angka tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,036 triliun dan transfer antardaerah sekitar Rp 275,47 miliar.
Untuk belanja, rancangan APBD 2027 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,960 triliun. Belanja operasi menjadi salah satu komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp 3,747 triliun.
Belanja operasi tersebut mencakup belanja pegawai sekitar Rp 1,873 triliun, belanja barang dan jasa Rp 1,737 triliun, serta belanja hibah sebesar Rp 135,94 miliar.
Adapun belanja modal dialokasikan sekitar Rp 1,138 triliun. Porsi terbesar belanja modal diarahkan untuk jalan, jaringan dan irigasi yang mencapai Rp 641,54 miliar, sedangkan belanja modal gedung dan bangunan dialokasikan sekitar Rp 361,42 miliar.
Dalam rancangan tersebut, Pemkot Tangsel juga menyiapkan belanja tidak terduga sebesar Rp 10 miliar serta belanja transfer senilai Rp 65 miliar.
Benyamin memastikan kebutuhan pelayanan dasar turut menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Anggaran disiapkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Untuk fungsi pendidikan, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 999,22 miliar atau 20,14 persen dari total belanja daerah. Sementara anggaran infrastruktur pelayanan publik mencapai sekitar Rp 2,274 triliun atau 45,85 persen.
Di sisi lain, belanja pegawai di luar alokasi transfer ke daerah direncanakan sekitar Rp 1,723 triliun atau 34,74 persen dari total belanja daerah.
Untuk menutup defisit anggaran, Pemkot Tangsel juga merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp 383,26 miliar. Sumber penerimaan tersebut diarahkan dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Benyamin berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD Tangsel dapat segera dilakukan hingga menghasilkan persetujuan bersama. Setelah itu, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(dra)
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu






