TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DPR Desak Dirjen Pas Bereskan Lapas Cibinong: Kalau Tak Sanggup, Mundur

Reporter & Editor : AY
Senin, 28 September 2026 | 20:15 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi (kiri) saat rapat dengan Komisi XIII DPR. Foto : Ist
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi (kiri) saat rapat dengan Komisi XIII DPR. Foto : Ist

JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi segera membenahi tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Desakan itu disampaikan Yanuar setelah mencermati temuan Ombudsman pada 23 September 2026 terkait dugaan adanya “klaster mewah” di dalam lapas.

 

Persoalan semakin menjadi sorotan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak dua hari kemudian dan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman disebut sudah tidak berada di tempat.


Yanuar juga mempertanyakan lemahnya pengawasan di Lapas Cibinong, termasuk tidak tersedianya CCTV di sejumlah area vital.


“Jika ditemukan adanya unsur pidana dalam proses dengan warga binaan, entah itu suap-menyuap atau pemerasan, petugas lapas diproses. Tak cukup dinonaktifkan, tetapi juga harus diberhentikan,” kata Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).


Dalam rapat tersebut, Yanuar bahkan menanyakan secara langsung kepada Mashudi apakah masih sanggup memimpin dan membenahi persoalan di lingkungan pemasyarakatan.
“Jadi Pak Dirjen, masih sanggup ngurusin ini nggak?” tanya Yanuar.
“Masih,” jawab Mashudi.


Yanuar kemudian menegaskan, tanggung jawab pembenahan berada di tangan Dirjen Pas, termasuk dalam hal penataan, rotasi, mutasi, serta penerapan penghargaan dan sanksi terhadap petugas.


“Kalau Bapak nggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini dalam penguasaan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen nggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti,” tegasnya.


Soroti Rotasi dan Mutasi Petugas
Yanuar selanjutnya menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Lapas Cibinong.


Ia mempertanyakan masa jabatan Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto yang disebut telah mencapai tiga tahun.


“Ini terlalu lama,” cetus Yanuar.
Selain itu, Yanuar mempertanyakan promosi Yosep sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Cibinong.


Menurut Yanuar, Yosep memiliki catatan ketika sebelumnya menjabat Kepala Satuan Pengamanan di Rutan Narkoba Salemba, saat terjadi kasus tujuh narapidana melarikan diri.


“Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam merotasi jabatan seperti ini, Pak? Ini nggak main-main Pak. Mutasi jangan dijadikan ajang konsolidasi. Ajang untuk saling menutupi,” ujarnya.


Yanuar meminta Mashudi tidak berhenti pada pemeriksaan internal, tetapi memastikan seluruh persoalan di Lapas Cibinong dituntaskan.


“Kalau masih sanggup, bereskan ini Pak. Jangan like or dislike. Apalagi kalau setor-menyetor, ini semua terbuka Pak. Bisa dilihat rekam jejaknya. Makanya saya sampaikan, kalau Pak Dirjen nggak sanggup, lebih baik gentle mundur,” tegasnya.


Ia juga meminta pembenahan tata kelola pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa diskriminasi, termasuk dalam pemberian fasilitas kepada warga binaan.


Terlebih, Yanuar menyoroti kondisi Lapas Cibinong yang mengalami kelebihan kapasitas.


“Apalagi, rutan ini sudah over capacity. Harusnya cuma 845, sekarang sudah 1.800,” pungkasnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit