TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Capai Rp4.106 Triliun

Reporter & Editor : AY
Selasa, 29 September 2026 | 12:45 WIB
Rapat DPR. Foto : Ist
Rapat DPR. Foto : Ist

JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang. Dalam postur APBN 2027, belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,26 triliun.


Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).


Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RUU APBN 2027. Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.


"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
Pertanyaan itu langsung dijawab serentak dengan kata "setuju" oleh seluruh peserta rapat paripurna.


Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, APBN 2027 dirancang dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Menurutnya, target tersebut diperlukan untuk memperbesar kapasitas ekonomi nasional sekaligus mendorong peningkatan konsumsi dan produksi masyarakat.


"Target 6 persen ini dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi kita," ujar Said dalam rapat paripurna.


Selain belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun, pemerintah dan DPR menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun.


Dengan demikian, defisit anggaran APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau setara 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Sejumlah asumsi dasar ekonomi makro juga telah disepakati sebagai landasan penyusunan APBN 2027, yakni:
Pertumbuhan ekonomi: 6 persen
Inflasi: 2,5 persen
Nilai tukar: Rp17.500 per dolar AS
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$75 per barel
Lifting minyak: 612.500 barel per hari
Lifting gas: 954.000 barel setara minyak per hari


Said menegaskan, peningkatan belanja negara harus dibarengi dengan penguatan penerimaan negara. Pemerintah didorong mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga pembiayaan APBN tidak semakin bergantung pada utang.


"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur, baik dari sisi output maupun outcome di berbagai sektor," tegasnya.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit