Warga Kebantenan Geruduk Toko Jual Tramadol, Buka Paksa Rolling Door
PONDOK AREN-Warga Kampung Kebantenan, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren menggeruduk sebuah toko yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal pada Sabtu (26/9) lalu. Mereka merasa resah karena banyak anak muda yang kerap membeli obat di toko tersebut.
Saat didatangi, toko dalam kondisi tutup. Warga kemudian membuka paksa rolling door toko menggunakan alat pemotong.
Salah seorang warga, Robi mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena masyarakat sudah merasa resah dengan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras di lingkungan mereka.
"Warga juga sudah terlalu resah. Jalan juga kan jadi macet, sudah kayak antre sembako. Ya sudah akhirnya warga semua turun tangan,” kata Robi.
Menurut Robi, kecurigaan warga bermula dari banyaknya remaja yang terlihat mendatangi toko tersebut. Aktivitas itu bahkan disebut menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
“Jadi kan warga juga curiga jadinya. Khawatir juga jadi merusak anak bangsa,” ujarnya.
Warga kemudian mencari informasi mengenai aktivitas toko tersebut. Dari informasi yang diperoleh, toko itu diduga menjadi tempat penjualan obat keras daftar G tanpa izin seperti tramadol dan lain-lain.
Saat membuka toko, warga menemukan dua bungkus obat keras daftar G. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Panit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rian Saputra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan polisi sebelumnya telah mendatangi toko pada Jumat (25/9) setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Pada hari Sabtu video viral warga mendatangi toko tersebut, tetapi dalam keadaan tertutup. Namun warga tetap melakukan upaya paksa membuka toko, membuka rolling door tersebut secara paksa dan warga mendapatkan dua bungkus obat daftar G,” tutur Rian.
Setelah menerima informasi mengenai aksi warga, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan barang yang ditemukan warga sebagai barang bukti.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas di sekitar toko tersebut.
Rian mengatakan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui lebih jauh dugaan aktivitas penjualan obat keras di toko itu.
"Setelah itu tim kami mencari saksi-saksi di sekitaran TKP dan langsung mencari informasi yang lebih lanjut agar kami dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.(dra)
Internasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu




