Satu per Satu Masalah Lapas Cibinong Terungkap, Keamanan Jadi Sorotan
JAKARTA — Temuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus berkembang. Tak hanya menemukan fasilitas mewah di salah satu bangunan, Ombudsman juga menyoroti sejumlah persoalan keamanan di lingkungan lapas.
Temuan tersebut terungkap setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah ruangan dengan fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Fasilitas yang ditemukan antara lain pendingin ruangan, spring bed, pencahayaan terang, televisi berukuran besar, sofa, kulkas dua pintu, hingga sejumlah perabot lainnya.
Saat itu, petugas lapas menyebut ruangan tersebut merupakan bagian dari rumah dinas.
Namun, setelah temuan Ombudsman mencuat, berbagai perabot di dalam ruangan tersebut dikeluarkan. Alhasil, saat Badan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melakukan sidak lanjutan, ruangan tersebut sudah dalam kondisi kosong.
Temuan itu berbuntut pencopotan sementara Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat anak buahnya. Kelimanya dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Persoalan Lapas Cibinong ternyata tidak berhenti pada fasilitas di dalam bangunan. Ombudsman juga menemukan sejumlah kondisi yang dinilai berpotensi mengganggu aspek keamanan lapas.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan temuan tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Menurut Syafrida, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah akses kendaraan menuju kawasan lapas. Akses tersebut dinilai tidak memiliki pagar pengamanan yang memadai dan juga bersinggungan langsung dengan akses masyarakat.
"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan. Kendaraannya ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat," kata Syafrida dalam RDP.
Ombudsman juga menemukan kondisi pagar lapas yang dinilai tidak kokoh. Bahkan, terdapat bagian pagar yang disebut dalam kondisi lepas.
"Jadi, pagarnya juga lepas. Jadi, ini yang kita khawatirkan, kami paling menyorot ini," ujarnya.
Selain persoalan pagar, Ombudsman menyoroti blok tahanan yang tidak dilengkapi kawat berduri sebagaimana yang umumnya terdapat di sejumlah lapas dan rumah tahanan.
"Blok tahanannya tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas yang ada atau rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang," kata Syafrida.
Menurut Ombudsman, berbagai temuan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Ombudsman menilai persoalan yang ditemukan di Lapas Cibinong bukan sekadar masalah fasilitas, tetapi menunjukkan adanya hal-hal yang perlu dibenahi secara menyeluruh dan sistemik.
Internasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu




