Cekcok Dua Warga Bertetangga Di Pamulang Damai Di Polsek
PAMULANG-Dua Gang Pinang, RT 01/20 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang cekcok pada Minggu (4/10) malam. Warga sekitar yang melihat perseteruan tetangganya itu melapor ke polisi lewat layanan 110.
Laporan langsung ditindaklanjuti personel Polsek Pamulang dengan mendatangi lokasi kejadian.
Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Pamulang, Iptu Mulyono bersama personel piket fungsi melakukan pengecekan untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Setelah tiba di lokasi, polisi mengambil langkah persuasif dengan mengarahkan kedua pihak ke Mapolsek Pamulang. Langkah tersebut ditempuh agar persoalan dapat dibicarakan dalam suasana yang lebih tenang.
Di Mapolsek Pamulang, kedua pihak kemudian dipertemukan untuk mengikuti proses mediasi. Masing-masing diberikan kesempatan menyampaikan persoalan dan keberatan yang menjadi pemicu perselisihan.
Dalam proses tersebut, polisi mengedepankan musyawarah dan komunikasi untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima kedua pihak. Pendekatan ini dilakukan agar persoalan antarwarga tidak berujung pada konflik berkepanjangan.
Setelah melalui pembicaraan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. Mereka juga sepakat untuk tidak saling menuntut atas persoalan yang terjadi.
Kesepakatan perdamaian tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, kepolisian berupaya mengutamakan pendekatan persuasif terhadap persoalan masyarakat yang masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi,” ujar Galuh.
Menurutnya, kehadiran polisi dalam persoalan antarwarga tidak selalu harus berujung pada proses hukum. Dalam kondisi tertentu, polisi dapat menjadi penengah untuk membantu para pihak menemukan penyelesaian yang dapat diterima bersama.
“Kehadiran polisi diharapkan dapat menjadi penengah sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” katanya.
Galuh juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan dengan tetangga maupun lingkungan sekitar. Komunikasi yang baik dinilai menjadi salah satu cara untuk mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi perselisihan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, situasi di lingkungan Pamulang Timur kembali kondusif. Polisi berharap perdamaian yang telah dicapai dapat menjadi penyelesaian akhir dan hubungan antarwarga kembali berjalan dengan baik.(dra)
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




