Pasca Mundur Sebagai Kepala Dispora, Mukroni Jadi Staf Di BKPSDM
CIPUTAT-Mundur dari jabatan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Tangerang Selatan (Tangsel), Mukroni kini menjadi staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono mengatakan, setelah tidak lagi menduduki jabatan pimpinan, Mukroni kembali menjadi pelaksana. Penempatan tersebut sekaligus mengakhiri status jabatan dan eselon yang sebelumnya melekat sebagai Kepala Dispora.
"Kan kemarin beliau mundur dari jabatan ya. Berarti dicopot jabatannya, kembali ke pelaksana lagi," ujar Wahyudi saat dihubungi, Senin (5/10).
Wahyudi menegaskan, keputusan mundur dari jabatan tidak membuat status Mukroni sebagai ASN ikut berakhir. Hanya saja, untuk selanjutnya Mukroni tidak lagi bertugas di Dispora dan akan ditarik ke BKPSDM.
"Masih ASN, hanya jadi staf lagi. Kan sudah mundur kemarin dari jabatan," jelasnya.
Terkait jenjang eselon, Wahyudi menjelaskan, posisi tersebut berbeda dengan golongan kepegawaian. Ketika jabatan yang diduduki dilepas, maka eselon yang melekat pada jabatan tersebut juga ikut hilang.
"Eselon itu kan berbeda dari jabatan. Jadi kalau jabatannya sudah hilang, maka eselonnya juga hilang," katanya.
Meski kembali menjadi staf, peluang Mukroni untuk kembali menduduki jabatan di lingkungan Pemkot Tangsel masih terbuka. Wahyudi menyebut, perjalanan karier ASN dapat kembali dievaluasi berdasarkan kinerja dan pertimbangan dalam manajemen talenta. "Kalau dari aturannya. Nanti ada evaluasi tuh per 6 bulan," ujarnya.
Menurut dia, evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap kinerja ASN. Jika nantinya terdapat kesempatan untuk kembali menduduki jabatan, Mukroni tetap harus meniti kembali jenjang karier sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau beliau berarti harus meniti karir lagi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, ya nanti dengan manajemen talenta kan dinilai," jelasnya.
Wahyudi juga mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Mukroni yang memilih mundur dari jabatan. Terlebih, keputusan tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi yang sebelumnya telah disampaikan Mukroni.
"Kita hargai mungkin jalan kariernya. Ya intinya kita tetap masuk ke dalam ASN Tangsel lah, gitu ya. Jadi semua hak dan kewajibannya melekat kepada ASN Tangsel," tuturnya.
Di sisi lain, Wahyudi berharap roda organisasi Dispora tetap berjalan setelah Mukroni meninggalkan jabatan tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora, H Ika, diharapkan dapat meneruskan program yang telah berjalan sekaligus menjaga kekompakan jajaran.
"Ya mudah-mudahan yang Plt sekarang ini tetap bisa meneruskan semangat-semangat ataupun hal-hal baik yang sudah ada. Terus juga jajaran ke bawahnya juga harus lebih solid, gitu ya. Baik dalam segi internal, pembinaan ke dalam, maupun juga koordinasi ke stakeholder terkait. Apalagi sekarang kaitannya Porprov, kan?" kata Wahyudi.
Diketahui, Mukroni resmi mundur dari jabatan Kepala Dispora per 1 Oktober 2026. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kemudian menunjuk H Ika yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia sebagai Plt Kepala Dispora.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




