TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pria Tewas Usai Tertemper KRL Di Cilalung

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026 | 07:15 WIB
ils
ils

CIPUTAT-Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di perlintasan kereta kawasan Kampung Cilalung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Jumat (9/10).

 

 Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18:31 WIB. 

 

 Identitas pria yang menjadi korban hingga saat itu belum diketahui. Informasi mengenai penyebab serta kronologi lengkap kejadian juga masih belum dipastikan.

 

 Belum diketahui secara terperinci bagaimana korban bisa berada di jalur rel hingga tertemper kereta. Pihak KAI Commuter membenarkan adanya insiden orang tertemper kereta di jalur perjalanan Commuter Line relasi Rangkasbitung-Tanah Abang.

 

 Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan menjelaskan, bahwa lokasi kejadian berada di KM 24+900, tepatnya pada jalur antara Stasiun Serpong dan Stasiun Sudimara.

 

 “Kereta Commuter Line tertemper orang di KM 24+900 jalur antara Stasiun Serpong dengan Sudimara,” ungkap Leza.

 

.Insiden tersebut mengharuskan petugas melakukan penanganan di lokasi. Proses evakuasi menjadi bagian dari penanganan sebelum perjalanan kereta dapat kembali berjalan sesuai kondisi operasional.

 

 Akibat kejadian itu, sejumlah perjalanan Commuter Line mengalami keterlambatan. Dampaknya dirasakan penumpang yang menggunakan layanan kereta pada jalur tersebut.

 

.Leza menyebutkan, terdapat lima perjalanan Commuter Line yang mengalami keterlambatan akibat insiden tersebut.

 

 “Dampak dari temperan tersebut terdapat lima perjalanan Commuter Line yang mengalami keterlambatan 9–13 menit,” pungkasnya.

 

 Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terhadap keselamatan masyarakat di sekitar jalur kereta api. Jalur rel merupakan area operasional kereta yang berbahaya dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas warga.

 

 Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di jalur rel maupun melintasi area kereta api secara sembarangan. Warga juga diharapkan mematuhi rambu dan ketentuan keselamatan yang berlaku di sekitar perlintasan.(dra)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit