TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tong Biru Jadi Wadah Duit Korupsi, Ini Modus Pejabat Lain

Reporter & Editor : AY
Jumat, 16 Oktober 2026 | 12:39 WIB
Tong biru tempat menyimpan uang Bupati Klaten ikut disita KPK..Foto : Ist
Tong biru tempat menyimpan uang Bupati Klaten ikut disita KPK..Foto : Ist

JAKARTA - Berbagai cara dilakukan pejabat untuk menyimpan uang yang diduga berasal dari korupsi. Mulai dari jok mobil, balik lemari, koper, hingga kardus bekas durian. Terbaru, KPK menemukan tong plastik biru dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo.


Tong tersebut dibawa penyidik ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Dalam operasi yang turut menjaring Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.


“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.


KPK masih memeriksa sembilan orang dan mendalami lima klaster dugaan korupsi di Klaten.


Berikut sejumlah modus penyimpanan uang yang pernah terungkap dalam perkara korupsi.


Jok Mobil


Pada Juli 2026, KPK menemukan uang Rp100 juta di bawah jok penumpang depan mobil dalam perkara yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin. Uang tersebut ditemukan saat penyidik menghentikan kendaraan yang ditumpangi Syahrial, orang dekat Syah, di tengah perjalanan.


Kamar Mandi


Dalam perkara suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR, penyidik menemukan uang sekitar Rp300 juta dan 77.500 dolar AS di rumah Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis. Temuan itu terungkap dalam persidangan pada 2019.


Balik Lemari


Pada perkara mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, jaksa mengungkap uang Rp805 juta yang ditemukan di balik lemari rumah dinas. Uang tersebut berada di kamar adik Amril, Riki Rihardi, dan diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi proyek pembangunan jalan.
Lemari Besi


Pada 2019, KPK menyita uang sekitar Rp8 miliar dalam OTT anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Uang yang dikemas dalam sekitar 400 ribu amplop itu disimpan di enam lemari besi dan diduga disiapkan untuk serangan fajar Pemilu 2019.


Lima Koper di Safe House


Dalam penyidikan dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 2026, KPK menemukan sekitar Rp5 miliar dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang terdiri atas rupiah dan sejumlah mata uang asing.


Koper dan Kardus Bakpia


Dalam OTT terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor pada September 2026, KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dari sejumlah lokasi. Uang ditemukan dalam koper dan kardus, termasuk kardus bakpia.


Kardus Bekas Durian


Kasus yang melegenda terjadi pada 2011, ketika KPK menyita sekitar Rp1,5 miliar dalam kardus bekas durian di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Uang itu diduga terkait suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit