Penyelesaian SHAT Lewat Program PTSL Capai 70 Persen
BPN Pandeglang Kejar Target
PANDEGLANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang secara maraton mengejar penyelesaian 8.450 SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2026. SHAT merupakan dokumen bukti kepemilikan hukum yang sah atas sebidang tanah.
Melalui program PTSL tersebut, masyarakat dibantu untuk mendaftarkan asetnya hingga berwujud sertifikat resmi demi menjamin kepastian hukum dan mencegah sengketa.
Secara umum, SHAT mencakup, SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dan SHSRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun). Namun yang tengah dikejar BPN ialah SHAT untuk bidang tanah masuk dalam program PTSL.
Kepala BPN Pandeglang, Fahmi mengatakan, BPN Pandeglang terus berkomitmen meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah melalui percepatan sertifikasi aset Pemda, tanah wakaf, dan program PTSL Tahun 2026.
“Progres SHAT PTSL mencapai 70 persen dari target 8.450 bidang tanah. Sebanyak 3.844 bidang siap diserahkan, dan 2.440 bidang telah diserahkan kepada masyarakat,” kata Fahmi, beberapa waktu lalu.
Selain itu katanya, realisasi kinerja pertanahan Kabupaten Pandeglang, kantor pertanahan Kabupaten Pandeglang telah merealisasikan 31 aset Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang. Begitu juga tambahnya, sebanyak 37 berkas tanah wakaf selesai dan sertifikat terbit.
“Sebanyak 10 hak wakaf terbit melalui pensertifikatan dan 1 berkas wakaf melalui PTSL di Desa Saninten. Capaian ini menjadi wujud komitmen BPN Pandeglang dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Andri Eka Permana mengatakan, puluhan aset pemerintah daerah sekarang sudah bersertifikat.
“Dan saat ini dalam proses pensertifikatan kurang lebih 100 bidang lahan milik pemerintah daerah. Yang sebagian besar merupakan lahan sekolah,” katanya.
Andri menegaskan, kaitan proses pensertifikasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya menertibkan aset. Dengan berkolaborasi dan terus berkoordinasi dengan BPN Pandeglang.
“Syukur Alhamdulillah kepala BPN Pandeglang sangat terbuka. Sekalipun bukan jam kerja selalu siap memberikan pendampingan, hingga malam hari untuk membahas kaitan percepatan penertiban aset,” tandasnya.
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




