Mahasiswa Unpam Bekali Siswa SMKN 5 Tangsel Hadapi Ancaman di Era Digital
PAMULANG — Perlindungan remaja di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital menjadi perhatian mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (Unpam). Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), mahasiswa angkatan 6 kelas MPDE001 memberikan edukasi kepada siswa SMKN 5 Tangsel, Pondok Benda, Pamulang, Selasa (20/10).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Oktober 2026, tersebut mengangkat tema “Pendidikan dan Perlindungan Remaja di Era Digital untuk Menciptakan Generasi Indonesia Emas 2045”. Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari perundungan siber, pelecehan seksual, penyimpangan seksual, hingga ancaman child grooming terhadap anak.
Ketua Kelas MPDE001, Rini Hastuti, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya mahasiswa untuk berkontribusi dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan zaman.
“Generasi emas bukan sekadar mimpi di masa depan, melainkan fondasi yang sedang dibangun oleh adik-adik di SMKN 5 Tangsel. Generasi yang cakap teknologi, berintegritas tinggi, dan mampu melindungi diri dari dampak negatif era digital,” ujarnya.
Ia berharap edukasi yang diberikan tidak berhenti selama kegiatan berlangsung, tetapi dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika berinteraksi di lingkungan sekolah maupun menggunakan media sosial.
Salah satu pemateri dari kelompok kedua, Diva Kirana Yopanka, menjelaskan pentingnya membangun kebiasaan bermedia sosial secara sehat dan bertanggung jawab.
Menurut Diva, perkembangan teknologi memang memudahkan komunikasi dan memperluas akses informasi. Namun, tanpa pemahaman yang memadai, media sosial juga dapat menjadi ruang terjadinya perundungan digital yang berdampak terhadap kondisi psikologis korban.
Bentuk cyberbullying yang perlu diwaspadai antara lain komentar kasar, penghinaan terhadap penampilan, penyebaran foto tanpa izin, pembuatan meme untuk mempermalukan seseorang, hingga tindakan mengucilkan teman dari grup percakapan.
"Kami mengajak para siswa memahami bahwa candaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan orang lain. Apabila suatu tindakan membuat seseorang merasa terhina atau terus dilakukan meski telah diminta berhenti, perilaku tersebut perlu dievaluasi dan dihentikan," katanya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 5 Tangsel, Raden Rudi Darmawan, menyambut baik pelaksanaan PKM tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan diri sangat penting bagi remaja seiring meningkatnya penggunaan teknologi dan media sosial.
“Anak-anak, ikuti kegiatan ini dengan saksama, ambil hikmahnya, laksanakan yang baik, dan tularkan kepada teman-teman kalian,” pesannya kepada para siswa.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Unpam, Yulita Pujilestari. Pembukaan juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara pihak Unpam dan SMKN 5 Tangsel sebagai bentuk kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Materi yang disampaikan turut menekankan pentingnya menghargai perbedaan suku, agama, budaya, kondisi ekonomi, penampilan, kemampuan, disabilitas, hobi, bahasa, hingga logat daerah. Perbedaan bukan alasan untuk melakukan diskriminasi, melainkan bagian dari keberagaman yang harus dijaga sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk membangun kebiasaan berkomunikasi secara positif, siswa diperkenalkan dengan prinsip THINK sebelum mengunggah sesuatu di media sosial. Prinsip tersebut mencakup True atau benar, Helpful atau bermanfaat, Inspiring atau menginspirasi, Necessary atau diperlukan, dan Kind atau baik.
Selain itu, terdapat prinsip TANGKAS yang mengajak siswa menahan emosi, mengamati dampak, menilai kebenaran, menggunakan etika, mengonfirmasi izin, mengamankan diri, serta menyebarkan manfaat. Kedua prinsip tersebut diharapkan menjadi panduan sederhana sebelum siswa menulis komentar, mengunggah konten, atau membagikan informasi.
Pencegahan perundungan digital juga dapat dimulai melalui tindakan sederhana, seperti berpikir sebelum mengetik, tidak menyebarkan konten yang mempermalukan orang lain, tidak ikut mendukung penghinaan, serta tidak meneruskan foto maupun informasi pribadi tanpa izin pemiliknya.
Sementara itu, siswa yang menyaksikan perundungan digital didorong untuk tidak sekadar menjadi penonton atau bystander. Mereka dapat memberikan dukungan kepada korban, menyimpan bukti, melaporkan konten melalui platform terkait, serta meminta bantuan guru bimbingan konseling (BK), wali kelas, atau orang tua.
Melalui studi kasus dan dialog interaktif, para siswa diajak memahami bahwa setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Keberanian mengambil tindakan yang tepat diharapkan mampu mencegah perilaku tersebut terus berulang.
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




