TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

SIM Keliling Tangerang Kota Kamis Ini, Cek 2 Lokasinya

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:19 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Layanan SIM Keliling Polres Metro Tangerang Kota kembali hadir pada Kamis, 22 Oktober 2026. Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mendatangi dua lokasi pelayanan yang telah disiapkan.


Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling Tangerang Kota:
Pasar Modern Graha Raya, Pinang, pukul 08.00–12.00 WIB.
McDonald's Jatake, pukul 08.00–12.00 WIB.


Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis.


Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.


Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp80.000.
SIM C: Rp75.000.


Biaya tersebut merupakan tarif penerbitan SIM dan belum termasuk biaya tes psikologi maupun pemeriksaan kesehatan jika dikenakan secara terpisah.


Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan persyaratan berikut sudah disiapkan:
KTP asli beserta fotokopi.
SIM asli yang masih berlaku.
Hasil tes psikologi SIM.
Surat keterangan sehat.


Warga diimbau datang sesuai jadwal pelayanan dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit