SIM Keliling Bekasi 23 Oktober, Cek Dua Lokasinya
BEKASI – Layanan SIM Keliling Bekasi beroperasi pada Jumat (23/10/2026) di dua lokasi. Warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C dapat mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal.
Lokasi dan Jam Operasional
Mall Ciputra Cibubur: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Mitra 10 Jatimakmur: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM Pemohon wajib menyiapkan:
KTP asli dan fotokopi.
SIM lama asli dan fotokopi.
Bukti pemeriksaan kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.
Biaya Perpanjangan Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya PNBP perpanjangan SIM meliputi:
SIM A: Rp80.000.
SIM C: Rp75.000.
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Masyarakat disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




