TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

SIM Keliling Bekasi 23 Oktober, Cek Dua Lokasinya

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2026 | 05:31 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BEKASI – Layanan SIM Keliling Bekasi beroperasi pada Jumat (23/10/2026) di dua lokasi. Warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C dapat mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal.


Lokasi dan Jam Operasional
Mall Ciputra Cibubur: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Mitra 10 Jatimakmur: Pukul 08.00 – 13.00 WIB


Syarat Perpanjangan SIM Pemohon wajib menyiapkan:
KTP asli dan fotokopi.
SIM lama asli dan fotokopi.
Bukti pemeriksaan kesehatan.
Bukti tes psikologi.


Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.


Biaya Perpanjangan Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya PNBP perpanjangan SIM meliputi:
SIM A: Rp80.000.
SIM C: Rp75.000.


Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.


Masyarakat disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit