TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Sita 1,16 Ton Ketamin, Kapolri: Kado untuk Prabowo

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:47 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (no 2 dari kiri) dan Gubernur Sumut Boby Nasution saat konferensi pers. Foto : Ist
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (no 2 dari kiri) dan Gubernur Sumut Boby Nasution saat konferensi pers. Foto : Ist

MEDAN - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin senilai Rp3,48 triliun sebagai kado dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Barang haram tersebut diamankan dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkotika.


“Ini menjadi kado terindah untuk dua tahun pemerintahan Bapak Prabowo, Presiden kita,” kata Suyudi saat konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).


Operasi ini melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI. Pengungkapan bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal yang mencurigakan di Selat Malaka hingga Laut Andaman.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin hidroklorida (HCl) dengan berat bruto 1,16 ton. Polisi turut menyita kapal tanker dan 14 telepon genggam.


Sebanyak delapan awak kapal ditangkap, terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Kapal tersebut berbendera Mongolia dan tercatat atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum.


Suyudi menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada para awak kapal. Aparat masih menelusuri dugaan keterlibatan pengendali jaringan internasional, termasuk kemungkinan peran korporasi di balik penyelundupan tersebut.


Nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp3,48 triliun berdasarkan asumsi harga Rp3 juta per gram. Pengungkapan ini juga diperkirakan menghindarkan negara dan masyarakat dari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun.


“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri atas komitmen dan kesungguhannya dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath.


Namun, pakar kriminologi Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono, mengingatkan agar penanganan perkara berlanjut hingga persidangan dan barang bukti dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan.


Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, juga meminta aparat membongkar jaringan hingga ke bandar dan pihak yang mengendalikan peredaran narkoba, bukan sekadar menangkap pelaku di lapangan.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit