TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Disnaker Lebak Diminta Kawal Proses Pemberian Hak Karyawan PT. PWI yang Terdampak PHK Massal

Pabrik Berhenti Operasi Karena Berakhir Masa Sewa Bangunan dan Pindah ke Daerah Lain

Reporter & Editor : Ari Supriadi
Senin, 26 Oktober 2026 | 18:59 WIB
Pertemuan Disnaker Lebak dengan manajemen PT. Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung.(Istimewa)
Pertemuan Disnaker Lebak dengan manajemen PT. Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung.(Istimewa)

LEBAK – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman, mendapat amanat dari Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya untuk mengawal proses penutupan perusahaan PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, khususnya terkait pemenuhan hak pekerja.

 

“Berdasarkan perintah Bupati, Kepala Disnaker harus mengawal proses penutupan ini, terutama terpenuhinya hak-hak pegawainya, seperti pesangon, kekurangan gaji yang belum dibayar, klaim BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain,” ujar Dedi Lukman kepada wartawan di Lebak, Senin (26/10/2026).

 

Pihaknya juga akan akan terus berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk memastikan seluruh kewajiban kepada pekerja diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Bahkan sebelumnya, Disnaker Lebak juga sudah melakukan pertemuan dengan PT. PWI. Diketahui alasan penghentian permanen pabrik sepatu tersebut karena berakhirnya masa sewa bangunan dan keputusan perusahaan memindahkan kegiatan produksi ke wilayah lain.  Penutupan itu berdampak pada sekitar 1.300 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara bertahap sejak Maret 2026.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit