Bupati Tangerang Harap Pendidikan Akidah dan Syiar Islam di Tangerang Meningkat
Musda ke-10 MUI
TANGERANG - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Tangerang, di Jayakarta Hotel Anyer, Serang, Rabu (21/12/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ahmed Zaki mengatakan bahwa kehadiran MUI sangat dibutuhkan. Terlebih, MUI juga berfungsi sebagai wadah para alim ulama yang diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam memperbaiki dan membangun moral bangsa.
Lebih lanjut, ia berharap bahwa MUI khususnya di Kabupaten Tangerang, dapat membimbing generasi muda agar tidak salah dalam bertindak.
“MUI Kabupaten Tangerang hendaknya juga mampu mencermati dan mencarikan jalan keluar jika terjadi masalah-masalah aktual yang dialami umat dan masyarakat sekarang ini, khususnya para generasi muda milenial sehingga mereka bisa mengerti, memahami, dan tidak salah dalam bertindak,” ucap Ahmed Zaki.
Ia juga menegaskan kepada para seluruh peserta yang hadir, untuk mengedepankan musyawarah dan kemufakatan dalam membuat keputusan penting. Terlebih, diharapkan dengan terselenggaranya Musda ini dapat meningkatkan pendidikan akidah dan syiar Islam di Kabupaten Tangerang.
“Dari pemerintah daerah mendukung kegiatan musyawarah daerah ini. Dan mudah-mudahan musyawarah mufakat itu menentukan organisasi MUI 5 Tahun ke depan. Semoga apa yang nanti dihasilkan dari Musda ini bisa membangun dan meningkatkan pendidikan akidah dan syiar Islam di Kabupaten Tangerang dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Senada dengannya, Ketua Organizing Comitte, H. Ahmad Djabir, menjelaskan bahwa Musda ke-10 yang diselenggarakan selama dua hari ini bertujuan untuk membuat kebijakan dan program kerja yang akan diselenggarakan ke depannya.
“Tujuan Musda ke-10 MUI ini salah satunya adalah menetapkan kebijakan serta menyusun program kerja 5 tahun ke depan sebagai penjabaran dari Program Umum Ketetapan Musyawarah Nasional, Rapat Kerja Nasional, dan Rapat Koordinasi Nasional, serta memilih Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang masa khidmat 2022 - 2027,” ungkap Ahmad Djabir.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 12 jam yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu