TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Hari Ini, Sambo Cs Bacakan Nota Pembelaan

Laporan: AY
Selasa, 24 Januari 2023 | 09:41 WIB
Ferdy Sambo. (Ist)
Ferdy Sambo. (Ist)

JAKARTA - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J); Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hari ini akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. 

Seperti dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1), sidang dengan agenda pembelaan dimulai pukul 09.00 WIB. Diawali oleh pembelaan dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

Lalu setengah jam kemudian giliran Kuat dan Ricky yang membacakan nota pembelaan di ruang sidang utama PN Jaksel.

"Selasa, 24 Januari 2023 agenda untuk pembelaan," tulis SIPP.

Sementara itu, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyebut sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan 2 Hakim Anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Diketahui, ketiga tersangka tersebut dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman yang berbeda. Sambo dituntut hukuman seumur hidup karena diduga menjadi aktor intelektual dari pembunuhan terhadap Brigadir J. Sedangkan Kuat dan Ricky masing-masing dituntut 8 tahun penjara. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo