TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Rencana Penutupan JPL 183 Rangkasbitung Terus Dimatangkan, Keselamatan dan Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Reporter: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Kamis, 03 September 2026 | 22:50 WIB
Suasana rapat persiapan penutupan JPL 183, di Setda Lebak, Kamis (3/9/2026).(Istimewa)
Suasana rapat persiapan penutupan JPL 183, di Setda Lebak, Kamis (3/9/2026).(Istimewa)

LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Balai Teknik Perkeretaapian, aparat keamanan, serta sejumlah pemangku kepentingan terus mematangkan persiapan penutupan Perlintasan Sebidang/Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 di kawasan Stasiun Rangkasbitung.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menata kawasan Stasiun Rangkasbitung agar lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

 

Asisten Daerah (Asda) Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Rahmat mengatakan, penutupan JPL 183 tidak hanya menyangkut persoalan pengaturan akses kendaraan dan masyarakat, tetapi merupakan bagian penting dari penataan sistem transportasi di kawasan Stasiun Rangkasbitung.

 

“Penutupan JPL 183 ini bukan semata-mata persoalan menutup akses, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun sistem transportasi yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder harus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses dan pelayanan mobilitas yang memadai,” ujar Rahmat, dalam rapat persiapan penutupan JPL 183, di Setda Lebak, Kamis (3/9/2026).  

 

Menurutnya, aspek keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam rencana penutupan perlintasan tersebut. Namun demikian, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru menghambat aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan ekonomi dan transportasi di sekitar kawasan stasiun.

 

Karena itu, berbagai alternatif akses dan penataan kawasan menjadi bagian yang terus dibahas bersama para stakeholder. Pemerintah daerah juga memperhatikan aspirasi masyarakat, pedagang, pelaku usaha, pengguna transportasi, serta warga yang selama ini beraktivitas di sekitar JPL 183.

 

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah keberadaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghubungkan kawasan Jalan Hardiwinangun dan Jalan Tirtayasa. JPO tersebut diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas bagi pejalan kaki, tetapi juga dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, termasuk pedagang dan pengguna gerobak yang beraktivitas di kawasan tersebut.

 

“Kami ingin proses penutupan ini dilakukan secara humanis. Aktivitas masyarakat, khususnya perdagangan dan transportasi, harus tetap dapat berjalan dengan tertib. Karena itu, alternatif akses dan penataan kawasan harus benar-benar dipastikan kesiapan dan fungsinya sebelum penutupan dilaksanakan,” kata Rahmat.

 

Selain akses bagi pejalan kaki, penataan juga mencakup akses kendaraan melalui sisi selatan, area drop-off, fasilitas parkir, serta akses menuju kawasan pasar dan Jalan Hardiwinangun.

 

Dengan tersedianya akses alternatif tersebut, mobilitas masyarakat diharapkan tetap berjalan dengan aman dan lancar meskipun JPL 183 nantinya ditutup.

 

Rahmat menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi hal penting agar seluruh tahapan penutupan dapat dilaksanakan secara terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

 

Pemerintah Kabupaten Lebak bersama stakeholder terkait, kata Rahmat, terus melakukan komunikasi untuk menyatukan persepsi sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur, transportasi, pengaturan lalu lintas, hingga aktivitas perdagangan di sekitar kawasan.

 

“Prinsipnya, keselamatan adalah yang utama. Namun keselamatan harus berjalan beriringan dengan pelayanan kepada masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Kita ingin Rangkasbitung semakin tertib, aman, nyaman dan memiliki sistem transportasi yang semakin baik,” tegasnya.

 

Hasil koordinasi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, pedagang dan pelaku aktivitas kawasan menunjukkan adanya dukungan terhadap rencana penutupan JPL 183. Dukungan tersebut disertai harapan agar pemerintah tetap memperhatikan aspek aksesibilitas, kelancaran kegiatan ekonomi, transportasi, serta kebutuhan masyarakat.

 

Pemkab Lebak juga mendorong agar penataan kawasan Stasiun Rangkasbitung tidak berhenti pada penutupan perlintasan sebidang. Penataan diharapkan menjadi bagian dari pembangunan sistem transportasi perkotaan Rangkasbitung yang lebih terintegrasi.

 

Untuk itu, keberadaan akses alternatif, fasilitas penyeberangan, penataan angkutan umum dan ojek, aktivitas perdagangan, serta pengaturan arus lalu lintas perlu dipersiapkan secara terpadu.

 

Dengan langkah tersebut, penutupan JPL 183 diharapkan dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi dan mobilitasnya di kawasan Stasiun Rangkasbitung. Pemkab Lebak berkomitmen mengawal setiap tahapan penataan hingga pelaksanaan penutupan JPL 183 agar berjalan aman, tertib, terkoordinasi dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit