Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Ulang Kecelakaan Maut Mahasiswa UI
JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syaputra. Belakangan, Hasya juga ditetapkan sebagai tersangka.
"(Hari ini) dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (2/2).
Dalam rekonstruksi ulang ini, tim gabungan bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga diundang. Baik internal maupun eksternal. Dari pihak internal kepolisian antara lain Dirgakkum Korlantas Polri, Irwasda, Kabid Propam, Kabidkum, Kabid Humas, hingga tim TAA Pusdik Lantas Polri.
Sedangkan pihak eksternal yakni Kompolnas, Ombudsman, Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana, Darmaningtyas selaku ahli transportasi, Gempar Dwi Pambudi selaku ahli kendaraan ATPM Mitsubishi, hingga kuasa hukum Eko.
Selain itu, dalam rekonstruksi ulang ini, kepolisian juga mengundang kuasa hukum keluarga Hasya selaku pihak eksternal dari khusus. Digelar langsung di lokasi kecelakaan yang terjadi tahun lalu, yakni Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Harapannya semua ini hadir ya, sesuai dengan undangan yang dimaksud supaya semua ini dapat menyaksikan dan tercapai tadi tujuannya, untuk memberikan suatu kepastian hukum yang tentunya mengedepankan rasa keadilan," sebut Trunoyudo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk kasus kecelakaan yang melibatkan Hasya dan Eko. Fadil mengatakan tim ini dibentuk dalam rangka menyikapi berbagai respons terkait pengusutan perkara ini.
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu