TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Terungkap! Mayat Di Puri Karang Tengah Jadi Korban Pembunuhan Lantaran Cemburu

Reporter: Siti Humaeroh
Editor: admin
Senin, 06 Juni 2022 | 15:58 WIB
Reka Ulang Adegan Pembunuhan BS (19) yang Dibunuh di Kawasan Green Lake, Kecamatan Karang Tengah pinggir Tol Tangerang. Foto : tangselpos.id/SH
Reka Ulang Adegan Pembunuhan BS (19) yang Dibunuh di Kawasan Green Lake, Kecamatan Karang Tengah pinggir Tol Tangerang. Foto : tangselpos.id/SH

TANGERANG - Terungkap, motif pembunuhan kedua tersangka yaitu DF (18) bersama kekasihnya FR (18) nekat menghabisi nyawa BS (19), korban yang mayatnya penuh luka sayatan diwajahnya yang ditemukan Satpam kawasan Green Lake, Kecamatan Karang Tengah pinggir Tol Tangerang, Rabu (1/6) lalu, lantaran adanya kecemburuan.

Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Widi Irawan mengungkapkan, BS yang tak lain mantan kekasih DF masih sering menghubungi DF, korban selalu mengajak tersangka DF berhubungan badan. Namun DF merasa kesal dan sakit hati. Kegeraman DF akhirnya diceritakan kepada FR sang kekasihnya. FR pun terbakar emosi hingga memunculkan niat kejinya ingin menghabisi nyawa BS.

"Korban ini sering menghubungi tersangka DF mengajak berhubungan badan yang kemudian membuat tersangka kesal," kata Kompol Widi kepada wartawan, Senin, (6/6/2022).

Kompol Widi menceritakan, tersangka FR yang terbakar emosi itu menyusun strategi bersama DF untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka DF diminta FR menghubungi korban melalui telepon selularnya untuk mengajak bertemu. Koban pun langsung menyetujui permintaan tersangka DF.

"Tersangka FR ini meminta tersangka DF menghubungi korban. Memancinglah agar si korban mau bertemu dengan DF," ujarnya.

Kemudian tersangka DF dan korban pun melakukan pertemuan di suatu tempat. Tersangka FR yang telah menunggu langsung menyemprotkan cairan carbu cleaner ke wajah korban. Tersangka FR kemudian menghantamkan martil yang telah disiapkan ke bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali.

"Saat korban sedang membersihkan wajah, tersangka FR langsung ambil martil atau palu kemudian dipukulkan ke arah kepala bagian belakang sebanyak tiga kali," ujar Kompol Widi.

Tak sampai disitu, lanjut Widi, tersangka FR  itu menghabisi nyawa korban seperti kerasukan setan kemudian menggorok leher dan menyayat-nyayat wajah korban dengan pisau cutter yang dibawanya.

"Jadi pada saat itu korban sudah meninggal tetapi pelaku kembali untuk memastikan kematian korban itu. Kemudian tersangka FR menggorok leher dan melukai bagian wajah korban. Ada 2 pisau cutter yang digunakan pelaku untuk melukai korban," tukasnya.

Rekonstruksi pembunuhan BS yang merupakan warga Kecamatan Karawaci itu digelar jajaran tim Polda Metro Jaya di tempat kejadian perkara yakni di Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, dekat kawasan jalan Tol Jakarta – Merak, dimana nyawa korban dihabisi oleh pelaku. 

Kompol Widi menyampaikan, kedua pelaku ini memeragakan sebanyak 34 adegan reka ulang untuk menghabisi nyawa BS.

Sebelumnya, kata Widi, rekonstruksi hanya diperagakan 22 adegan reka ulang, namun ada tambahan 12 reka ulang yang harus diperagakan.

"Jadi ada 34 adegan rekonstruksi. Jadi yang tadinya ada sekitar 22 adegan ternyata ada tambahan 12 adegan rekonstruksi lagi," imbuhnya.

Kompol Widi memaparkan, sebanyak 3 titik lokasi tempat kedua pelaku melaksanakan reka ulang. Adegan pertama sampai kelima yaitu di sebuah rumah kontrakan, saat itu kedua pelaku merencanakan aksi kejinya itu. Kemudian reka ulang keenam hingga kesepuluh di wilayah Perumahan Fortune RT 04/05 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug,. Reka ulang seterusnya berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di kawasan Green Lake, Kecamatan Karang Tengah. Lokasi itu dipinggir Tol Tangerang-Merak.

Dia memastikan korban yang masih tercatat siswa kelas 2 di salah satu SMK di kota Tangerang ini meninggal pada saat adegan ke 21, yaitu tersangka FR memukul bagian belakang kepala korban menggunakan martil atau palu sebanyak 3 kali. 

"Adegan ke 21 dipastikan korban meninggal lantaran kepalanya dipukul menggunakan martil sebanyak 3 kali. Korban setelah di pukul kemudian diseret ke dalam dengan cara didorong," tukasnya.

Menurut keterangan visum, sambung Widi, kematian BS itu didasarkan karena benturan di kepalanya yaitu dipukul menggunakan martil. Namun reka ulang yang paling menonjol adegan ke 31. Kedua pelaku yang sudah meninggalkan korban, kemudian kembali lantaran belum merasa yakin kalau korban telah meninggal. Kemudian pelaku menggorok leher korban  menggunakan pisau cutter. Tak sampai disitu, kedua pelaku belum puas, tersanhka FR melukai wajah korban dengan menyayat-nyayat wajahnya menggunakan pisau cutter itu. 

"Jadi pada saat itu korban sudah meninggal tetapi pelaku dateng lagi untuk memastikan kematian korban itu dengan menggorok leher dan melukai bagian wajah korban. Ada 2 pisau cutter yang digunakan pelaku untuk melukai korban," ungkapnya.

Kompol Widi menyebutkan, usai menghabisi BS, kedua pelaku sebelum meninggalkan korban, mereka mengambil telepon selular, dompet dan STNK sepeda motor milik korban.

"Kedua pelaku sempat mengambil barang milik korban yaitu hape, dompet dan STNK motor korban," pungkasnya.

Dia menyebutkan, tim penyidik mengganjar kedua tersangka dengan Pasal 340 dan atau Pasal 365 Ayat 3 Juncto Pasal 339 KUHP.

"Ancamannya hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun." tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit