TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bappeda Kota Tangerang Akui Anggaran 20 M Untuk Kegiatan Saja Bukan Pembangunan

Laporan: Siti Humaeroh
Kamis, 30 Juni 2022 | 17:00 WIB
Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Decky Priambodo. (ist)
Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Decky Priambodo. (ist)

TANGERANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangerang Kota megungkap pembangunan di Kota Tangerang tahun 2022  tensendat anggaran yang belum pulih pasca didera Covid-19 pada dua tahun sebelumnya (2020/2021).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Decky Priambodo menkonfirmasi terkait hal tersebut, dirinya mengungkap bahwa saat ini fokus 2022 hanya meneruskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD hingga tahun 2023 yang sempat terhambat akibat pandemi Covid-19.

“Memang kalo dilihat anggaran kita belum bisa full recovery, jadi memang akhirnya kita seleksi betul. Enggak banyak yang bisa kita lakukan. Kita hanya melanjutkan RPJMD 2023 selesai," tutur Decky, Kamis, (30/6/202).

Meski demikian, Decky melanjutkan bahwa pada 2022, Bappeda Kota Tangerang hanya mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 20 Miliar. Anggaran itu kata dia hanya digunakan untuk kegiatan rutin saja. 

"Rp 20 Miliar untuk kegiatan rutin , gaji dan sebagainya. Bukan pembangunan," lanjutnya. 

Namun perihal RPJMD 2023, Decky tidak menerangkan secara detail pembangunan apa saja yang sedang dan akan dilaksanakan.

“Saya enggak hapal yah detailnya," imbuhnya.

Kendati demikian, menurut Decky tidak ada pembangunan di 2020 dan 2021 yang belum selesai. Kata dia, setiap pembangunan yang dilakukan setiap tahunnya selalu rampung.

"Sebenarnya yang tahun lalu sudah tuntas yah. Targetnya sudah selesai juga, tidak ada multi year. Artinya Setiap tahun selesai," katanya.

Diketahui, pada 2020 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana membangun Fly Over di Jalan Hasanudin, Kecamatan Cipondoh. Proyek tersebut tak jadi dilakukan karena anggaran dialihkan untuk penanganan Pandemi Covid-19.

Menurut Decky, pembangunan fly over tersebut sebenarnya kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Pihaknya pun sudah beberapa kali mengajukannya.

"Itu sebenarnya kewenangan di provinsi Banten kita sudah ajukan berkali-kali, sekali lagi ini masalah anggaran, ada permintaan ke provinsi Banten itu selalu kita ajukan. Jadi emang itu jalan provinsi dan kewenangan di provinsi," pungkasnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo