5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Dimutasi Ke Luar Jawa
JAWA TENGAH - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menegaskan, pihaknya telah memutasi lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah, ke luar Pulau Jawa.
"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Iqbal di Semarang, seperti dikutip ANTARA, Senin (13/3).
Tak cuma itu, Polda Jateng juga mengganti seluruh panitia penerimaan Bintara Polri, dengan personel baru.
Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Mereka terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.
Dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW ditempatkan di tempat khusus, masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi, senilai total Rp 350 juta hingga Rp 750 juta. rm.id
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 13 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu