TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Dimutasi Ke Luar Jawa

Laporan: AY
Senin, 13 Maret 2023 | 13:08 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy. (Ist)
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy. (Ist)

JAWA TENGAH - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menegaskan, pihaknya telah memutasi lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah, ke luar Pulau Jawa.

"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Iqbal di Semarang, seperti dikutip ANTARA, Senin (13/3).

Tak cuma itu, Polda Jateng juga mengganti seluruh panitia penerimaan Bintara Polri, dengan personel baru.

Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Mereka terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.

Dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW ditempatkan di tempat khusus, masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi, senilai total Rp 350 juta hingga Rp 750 juta. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo