Polres Tangsel Tak Segan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR
TANGSEL - Polres Tangsel berjanji bakal menindak tegas oknum ormas yang memanfaatkan Ramadan untuk meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke masyarakat dan para pengusaha.
"Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Jumat (24/3/2023).
Dijelaskan olehnya, tindakan meminta sumbangan dengan unsur paksaan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pemerasan. Ia juga mengatakan, bahwa aksi tersebut juga merupakan tindakan premanisme.
Atas hal tersebut, Polres Tangsel bergerak sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Tindakan meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras, itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktek premanisme, bahwa jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya," sebutnya.
Galih juga meminta kepada masyarakat khususnya warga Tangsel, untuk langsung melapor ke polisi apabila menjadi korban pemerasan. Ia menegaskan bahwa pelaku pemerasan tersebut akan dijerat dengan hukum yang berlaku.
"Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silahkan jangan ragu-ragu untuk melapor ke kami Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran, nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu