TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Balai Rehabilitasi Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Reporter: AY
Editor: admin
Sabtu, 02 Juli 2022 | 16:27 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Dok. Humas Pemprov Banten)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Dok. Humas Pemprov Banten)

SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten, Jl. Raya Pandeglang Km 4, Kota Serang, Jum'at (1/7/2022).

Balai Rehabilitasi yang berlokasi di dalam Kawasan RSUD Banten Jl. Syech Nawawi Al Bantani Kelurahan Banjarsari, Kota Serang ini diharapkan memberikan manfaat dan rehabilitasi kepada korban narkotika untuk kembali ke masyarakat.

"Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan saya sebagai Penjabat Gubernur menyambut baik kehadiran Balai Rehabilitasi," ungkap Al Muktabar.

"Terobosan ini memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat," tambahnya.

Dikatakan, langkah-langkah ini adalah sebagai jawaban atas berbagai problem yang ada. Salah satunya adalah terkait dengan narkotika.

"Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terima kasih atas segala inisiasi itu. Khususnya Bapak Kajati dan Bapak/Ibu Kajari. Kita akan terus bergandeng tangan karena ini bagian dari solusi. Ke depan akan terus kita tingkatkan," tambahnya.

Masih menurut Al Muktabar, bila membutuhkan penanganan medis, bisa dikerjasamakan dengan RSUD Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan pembangunan Balai Rehabilitasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Banten merupakan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

"Lokasinya ada di RSUD Banten. Kita tidak membangun, karena kita menempatkan pada bangunan yang bisa digunakan rehabilitasi," jelasnya 

Dikatakan, saat ini disediakan 15 tempat tidur dulu untuk rehabilitasi. Jika penuh akan ditambah lagi. Bangunan yang digunakan di bagian belakang, masih di kawasan Rumah Sakit Banten.

"Fasilitasnya ada rawat inap, rawat jalan (poli spesialis terapi, poli rumatan, IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), dan pembinaan konseling," ungkap Ati.

"Rawat inapnya ada psikososial, detoksifikasi, dan rehabilitasi sosial," tambahnya.

Masih menurut Ati, Balai Rehabilitasi memiliki 20 orang tim kesehatan khusus yang sudah terlatih. Sedangkan untuk pembiayaan masih gabung dengan RSUD Banten. Warga yang ber-KTP Provinsi Banten yang tidak mampu bisa menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

Komentar:
ePaper Edisi 22 Desember 2025
Berita Populer
01
02
08
Dihantam Angin, Rumah Lansia Rata Dengan Tanah

Pos Banten | 2 hari yang lalu

09
Warga Serpong Bawa Sampah Ke Gedung DPRD

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
SIM Keliling Tangerang Kota Sabtu 20 Desember 2025

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit