Jalin Kolaborasi, Bapas Tangerang & Pemkot Tangsel Berencana Bakal Membentuk Rumah Singgah
CIPUTAT, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjalin kolaborasi dalam pembentukan rumah singgah bagi para mantan warga binaan dan anak-anak yang terlibat masalah hukum di wilayahnya.
Rencana itu disampaikan saat Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Wachjoe Widowati berkunjung ke Puspemkot Tangsel, Selasa (5/7/2022).
"Jadi kedatangan kami ini dalam rangka untuk melakukan koordinasi terkait dengan rencana kita dari Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang akan membuat Griya Abhipraya (rumah singgah bagi mantan warga binaan)," jelas Wachjoe dalam kunjungannya yang disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo.
Wachjoe menerangkan, rumah singgah yang dinamakan sebagai "Griya Abhipraya" ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya restorative justice di tengah masyarakat.
"Kita (Bapas) memiliki fungsi, yang di antaranya membimbing, kemudian menyiapkan pendampingan, dan pengawasan terhadap klien (mantan warga binaan). Nah, klien yang kita bimbing ini, sebagian ada yang dari warga masyarakat Kota Tangsel. Makanya kami melakukan koordinasi dengan Pemda setempat untuk mendukung kegiatan tersebut. Karena ini sebetulnya, kami membantu tugas Pemda," terangnya.
Keberadaan rumah singgah ini, kata Wachjoe, dapat menjadi wadah bagi para kliennya dan juga anak-anak yang tersangkut oleh masalah hukum untuk dapat hidup lebih mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi Griya Abhipraya memiliki arti sebagai rumah harapan. Sehingga ketika mereka berada di sana, yang tadinya tidak punya harapan, stigma masyarakat kepada mantan ex napi seperti apa, nah dengan mereka di situ mereka punya harapan baru. Yang tadinya mereka enggak punya skill dan nanti di dalam griya ini mereka diberikan skill, nah keterampilannya ini nanti macam-macam," tuturnya.
Sehingga dengan demikian, status para kliennya tersebut akan kembali dapat diterima di tengah masyarakat.
Menurut catatannya, ada sebanyak 634 klien asal Tangsel. Mayoritas adalah mereka yang tersangkut hukum akibat penyalahgunaan narkotika.
"Nah rumah singgah ini, fungsinya itu untuk warga binaan yang masuk program integrasi. Misalnya pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, Asimilasi rumah, dan untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Nanti rumah singgah ini untuk mereka," papar Wachjoe.
Untuk itu, Wachjoe berharap agar rencana pembentukan rumah singgah ini dapat didukung secara penuh oleh pihak Pemkot Tangsel.
"Hebatnya Bapas Tangerang ini menjadi salah satu pilot project dari 9 wilayah se-Indonesia yang ditunjuk. Dari seluruh Indonesia yang ditunjuk, salah satunya adalah kita. Jadi kita menjadi prioritas," ungkapnya.
Nampaknya hal itu pun akan segera terwujud. Sebab, rencana pembentukan rumah singgah di wilayah termuda se-Banten ini turut mendapat dukungan dari Pemkot Tangsel.
Hal itu diungkapkan oleh Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo, usai menerima kunjungan tersebut.
"Ini berkaitan dengan penanganan warga binaan dari lapas yang akan kembali ke masyarakat. Lalu ini memang tidak bisa kita andalkan dari Bapas sendiri untuk melakukan itu, kita juga harus ikut serta, karena bagaimanapun ini adalah warga masyarakat kita. Jadi kita akan bekerjasama dengan Bapas Tangerang," ungkap Bambang.
Bambang berharap dengan adanya rumah singgah ini, para mantan warga binaan bisa diterima seutuhnya di tengah masyarakat.
Bahkan lebih dari itu. Ia menginginkan agar para klien rumah singgah ini dapat memberikan kontribusi positif dan tentu tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Ada dua hal yang paling utama. Satu adalah peningkatan skillable-nya atau kemampuan individu, dan juga peningkatan mentality atau mentalitasnya," ujarnya.
Untuk lebih lanjutnya, kata Bambang, pembahasan ini akan berlanjut pada rapat koordinasi yang akan dihelat, sepekan mendatang.
"Akan kita lakukan kolaborasi lebih detil, karena tanggal 12 Juli nanti akan duduk bersama. Pemerintah yang ada di bawah Bapas Tangerang ini, yakni Kota Tangerang dan Tangsel dan dengan Kementerian Hukum dan HAM. Untuk saling mengenal dan saling mempelajari agar kita nanti bisa bersepakat melakukan apa dengan target-target yang nanti kita harus sepakati," tandasnya.
Nasional | 16 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu