TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

57 Tahanan KPK Akan Laksanakan Sholat Id Di Rutan Guntur

Reporter: AY
Editor: admin
Kamis, 20 April 2023 | 14:11 WIB
Jubir KPK Ali Fikri
Jubir KPK Ali Fikri

JAKARTA - Puluhan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan sholat Idul Fitri atau sholat Id, di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Solat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (20/4).

Ali merinci, saat ini, ada total 75 tahanan komisi antirasuah. Dari jumlah itu, sebanyak 57 di antaranya beragama Islam. Kemudian, 13 beragama Kristen Protestan, dan lima tahanan beragama Katolik.

Ali melanjutkan, untuk memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga, Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka pada perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.

Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari tanggal 1 dan 2 syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," ungkapnya.

Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.

Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari, dari pukul 07.30-12.00 WIB," tutur Ali.

Kunjungan ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Ini tata tertibnya:

1. Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;

2. Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan;

3. Setiap tahanan hanya menerima maksimal tiga orang pengunjung;

4. Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;

5. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;

6. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya. (RM.id)

Komentar:
Kab pandeglabg
ePaper Edisi 06 Mei 2025
Berita Populer
04
Musda Partai Demokrat Banten

TangselCity | 21 jam yang lalu

06
07
09
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 03 Mei 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit