TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Berantas Parkir Liar di Keramaian Alun-alun Pamulang, Pilar : Laporkan!

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Kamis, 04 Mei 2023 | 20:45 WIB
Caption: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau Alun-alun Pamulang. Foto : Ist
Caption: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau Alun-alun Pamulang. Foto : Ist

PAMULANG, Alun-alun Pamulang yang baru saja diresmikan hampir dua bulan lalu, menjadi primadona tempat destinasi wisata. Baik itu warga Pamulang, ataupun di luar Pamulang. 

Bahkan hampir setiap hari hingga malamnya, bangunan yang menjadi ikonik kebanggan warga Pamulang itu selalu saja ramai. Baik itu hanya untuk sekadar berolahraga, membawa buah hati tercinta bermain, berkumpul bersama temen, ataupun bersantai di sela-sela kesibukan pekerjaan. 

Namun sayangnya, keramaian Alun-alun Pamulang tersebut sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendulang kepentingan pribadinya. Contohnya, keberadaan parkir liar. 

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dengan tegas meminta warga untuk melaporkannya langsung, jika ada pihak yang meminta parkir liar tersebut  

"Laporkan! Kalau ini kan ada Polsek, laporkan ke polisi. Jadi kalau ada oknum yang mengatasnamakan, mereka itu minta uang berapa puluh ribu gitu misalnya, nanti ditindak oleh aparat penegak hukum," tegas Pilar, dikutip Kamis (4/5/2023). 

Jika tidak melaporkannya ke polisi, lanjut Pilar, Pemerintah Kota Tangsel pun siap menerima aduan masyarakat. 

"Kalau gak, laporkan juga kepada kami, atau ke kecamatan. Jadi segera laporkan, ada orangnya, ada buktinya. Laporkan segera, karena memang tidak boleh," ungkapnya dengan tegas.

Pilar mengatakan, praktik pungutan liar semacam itu haruslah diberantas.

"Karena di sini belum ada aturannya belum ada izinnya terkait retribusi harus ada pengelola. Harus ada mekanisme-nya, ke Dishub atau kecamatan misalkan. Kalau misalkan ada yang lihat mematok harga misalkan untuk parkir dan sebagainya itu laporkan," tegasnya kembali. 

Pilar mengatakan, isu ihwal dugaan pungutan liar ini tengah menjadi perhatian Pemkot Tangsel. 

"Kemarin saya sempat ngobrol juga bersama Reskrim Polres Tangsel, tindak kalau bandel. Dikasih tau sekali, dua kali ga mempan berarti siap-siap berhadapan dengan perkara hukum," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit