Hati-hati! Marak Modus Pura-pura Dari Leasing Ternyata Maling
TANGERANG - Marak modus pencurian berkedok sebagai pihak leasing, penagih utang (debt collector) yang merugikan masyarakat Tangerang Kota baru-baru ini.
Pasalnya, aksi tersebut sempat terjadi di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu, (4/6/2022) lalu, dan menyasar pada korban bernama Hendra (23) yang merupakan seorang warga Rumpin, Bogor.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kronologis kejadian menurut keterangan yaitu korban sepulang bekerja menggunakan motor jenis metic honda Scoopy, dan secara tiba-tiba dihadang pelaku menggunakan tiga motor berboncengan.
"Pelaku mengaku dari pihak leasing Adira, karena korban telat angsuran selama 2 bulan selanjutnya memberhentikan," tutur Zain dalam keterangannya, Selasa, (7/6/2022).
Diketahui pelaku tersebut berjumlah 2 orang yang berinisial BAN (28) dan AT (26).
Kedua pelaku tersebut menyuruh korban ke kantor leasing Adira terdekat. Namun, di tengah-tengah perjalanan, korban justru di turunkan dengan diberikan surat penarikan dan uang sebesar Rp. 100.000. Serta pelaku BAN dan AT menyuruh korban untuk menebus motor miliknya di cabang Adira leuwiliang, Bogor dengan menemui bapak Jono.
“Korban diturunkan di tengah jalan, pelaku tersebut membawa motor dan menyuruh korban untuk menebus motor miliknya di kantor cabang Adira leuwiliang, Bogor menemui bapak Jono di lantai dua," sambungnya.
Kemudian, korban langsung ke kantor cabang Adira yang dimaksud dan segera menemui pak Jono di lantai dua kantor. Namun, dirinya tidak menemukan nama Jono yang bekerja di situ, alih-alih menyadari bahwa dirinya sudah ditipu. Korban segera mendatangi kantor Polrestro Tangerang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Karena TKP nya berada di wilayah kota Tangerang, korban langsung mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut," jelas Zain.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Unit V Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku BAN dan AT di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Kemudian anggota bergerak ke lokasi kejadian, hingga akhirnya kami dapat mengamankan pelaku berikut barang bukti, Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran motor," ungkapnya.
Diakhir, Zain menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir dan takut untuk segera melaporkan setiap kejadian maupun perampasan.
“Jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi hak masyarakat yang dirampas secara paksa," tutupnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu