BBM Subsidi Bukan untuk Semua, Pemerintah Minta Orang Mampu Tahu Diri
JAKARTA - Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026. Namun, masyarakat yang tergolong mampu diimbau tidak ikut menikmati subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok yang membutuhkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk mempertahankan harga BBM subsidi di tengah dinamika harga minyak dunia.
“Alhamdulillah untuk Indonesia, transmisi ini masih bisa diredam oleh buffer APBN kita. Sehingga, kalau harga minyak di bawah 100 dolar AS per barel, kita masih bisa pertahankan sampai akhir tahun. Tidak ada kenaikan harga, terutama untuk BBM bersubsidi,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Selain menjaga harga, pemerintah memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. Pemerintah juga mengawasi ketersediaan stok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat mampu tidak beralih dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi hanya karena perbedaan harga.
Bahlil bahkan mengingatkan masyarakat yang memiliki kendaraan dan kemampuan ekonomi tinggi untuk menunjukkan kepedulian kepada kelompok yang lebih membutuhkan.
“Saran saya kepada sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, yang mohon maaf mobilnya pakai BMW, yang mobilnya kelas tinggi, mohonlah kita pakai hati juga. Jangan pakai BBM subsidi. Itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Subsidi harus tepat sasaran,” kata Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
“Yang punya gaji cukup, rumah bagus, ya mbok pakai hati lah,” sambungnya.
Imbauan Saja Tak Cukup
Pengamat Kebijakan Publik Prof. Trubus Rahardiansyah menilai, imbauan agar masyarakat mampu tidak menggunakan BBM subsidi belum cukup untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Menurutnya, perbedaan harga yang cukup besar antara BBM subsidi dan nonsubsidi membuat masyarakat secara ekonomi cenderung memilih produk yang lebih murah.
Karena itu, kesadaran masyarakat perlu dibarengi dengan mekanisme pembatasan yang jelas. Salah satu sistem yang dapat dioptimalkan adalah MyPertamina.
“Harusnya MyPertamina itu dioptimalkan, dimanfaatkan. Anggarannya sudah keluar banyak untuk membuat MyPertamina, dan sebagian masyarakat sudah mendaftar sesuai arahan pemerintah waktu itu,” kata Trubus saat dikontak Redaksi, Kamis (24/9/2026).
Ia juga mengusulkan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Kendaraan dengan kapasitas mesin besar, kata Trubus, seharusnya diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi.
“Kalau cuma kesadaran dan edukasi, menurut saya sulit. Karena selisih harganya tinggi. Potensi orang melakukan akal-akalan atau kecurangan tetap ada,” ujarnya.
Trubus juga meminta pemerintah terbuka mengenai kondisi pasokan dan distribusi BBM di lapangan. Menurutnya, informasi tersebut penting agar masyarakat memahami jika terjadi antrean atau kendala distribusi.
“Kalau pemerintah mengatakan cukup, tetapi kenyataannya antrean panjang, apa mungkin ada kendala? Diumumkan saja secara terbuka. Pernyataan pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu dilibatkan lebih jauh dalam mengatur distribusi BBM. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemisahan jalur atau lokasi pengisian BBM subsidi dan nonsubsidi.
Penyalahgunaan Harus Ditindak
Anggota Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengatakan, BBM subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena dibiayai APBN, distribusinya harus diawasi agar benar-benar diterima kelompok yang berhak.
Pengawasan, kata Bambang, perlu melibatkan Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
“BBM subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena menggunakan anggaran negara, penyalurannya harus kita jaga bersama. Kalau ada SPBU atau pihak lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan, tentu harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).
Ia menyoroti praktik penimbunan, penjualan kembali, hingga penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan. Praktik tersebut dinilai dapat mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan subsidi.
Selain pengawasan, Bambang mendorong pemerintah memperbaiki akurasi data dan sistem penyaluran. Namun, perbaikan tersebut jangan sampai justru menyulitkan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
“Prinsipnya sederhana, yang berhak jangan dipersulit, dan yang tidak berhak kita ajak untuk memiliki kesadaran,” tegasnya.
Bambang juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Menurutnya, sikap tersebut dapat membuka ruang lebih besar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi.
“Dalam kondisi sekarang, kita perlu membangun tenggang rasa, atau semangat tepo seliro. Bagi masyarakat yang mampu, mari menggunakan BBM nonsubsidi. Dengan begitu, kita memberikan ruang lebih besar kepada saudara-saudara kita yang memang membutuhkan subsidi,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu




