Jalan Rusak Di Batuceper Bapak Dan Anak Jadi Korban
TANGERANG - Rusaknya Jalan Garuda di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (07/07/2022) menelan korban. Warga Kebon Besar menjadi korban kecelakaan yang kini masih menjadi aset milik PT Angkasa Pura II ini. Kejadian ini berlangsung pada pukul 11.00 WIB.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Batuceper, Hardiansyah mengatakan kecelakaan tersebut dialami oleh seorang bapak dan anaknya saat tengah mengendarai motor. Kata dia, keduanya terjatuh saat menghindari lubang.
“Kejadiannya sekitar jam 11.00 WIB tadi pas banget di bawah flyover. Jadi korban bapak sama anak dia warga Kebon Besar lagi naik motor. Aspal nggak bergelombang terus ban-nya selip mau hindarin, jatuh akhirnya,” ujarnya kepada SatelitNews.Id.
Kata dia, saat itu kondisi jalan juga banyak genangan. Kemungkinan, kata dia korban juga tak melihat tekstur jalan. “Lagi banyak genangan air juga di sana ditambah jalan rusak dan berlubang,” jelasnya.
Keduanya pun mengalami luka-luka. Sang anak yang masih berusia 5 tahun mengalami luka di bagian kepala robek dengan luka menganga dan berdarah-darah. Sedangkan, bapaknya hanya luka ringan. “Anaknya bocor, bapaknya baret-baret aja. Langsung dibawa ke klinik mereka,” ungkap Hardiansyah.
Hardiansyah menuturkan jalan tersebut kondisi jalan tersebut memang rusak dan belum ada penanganan, begitu juga di Jalan Ir Juanda. “Kita akan tetap kawal ini sampai Pemkot Tangerang benar benar merealisasikan perbaikan jalan. Kecelakaan disini bukan terjadi sekali dua kali,” tuturnya Hardiansyah.
SatelitNews.Id (Tangsel Pos Group) belum mendapat konfirmasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang terkait perbaikan jalan tersebut. Kepala Bidang Binamarga, Muhammad Iksan belum merespon ketika dihubungi. Diketahui, Jalan Garuda masuk dalam rencana peningkatan. Pemkot Tangerang menganggarkan Rp 546,912,822.
Sedangkan, sampai saat ini status perbaikan jalan Ir Juanda masih belum jelas. Sebab, masih terkendala kepemilikan aset AP II. Informasi terakhir, Dinas PUPR Kota Tangerang telah bertemu dengan AP II untuk menindaklanjuti proyek itu.
Hal ini menyusul dengan empat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Di antaranya skema pertama adalah pembelian aset AP II yakni Jalan Juanda oleh Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga Pemkot memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.
Skema kedua adalah perbaikan jalan dilakukan Pemkot Tangerang dengan sistem hibah. Pemkot harus mengubah keterangan anggaran di APBD dari belanja modal maupun pemeliharaan kepada hibah. Sebab hasil perbaikan akan diserahkan kepada Angkasa Pura II sebagai asetnya.
Skema ketiga adalah AP II menghibahkan aset jalan tersebut kepada Pemkot Tangerang. Hal ini bisa dilakukan AP II berupa pemindahan aktiva aset namun harus melalui proses persetujuan dari pimpinan yakni Kementrian BUMN. Skema keempat adalah perbaikan menggunakan dana CSR oleh AP II. Jalan Ir Juanda pun juga telah dianggarkan perbaikannya sebesar 16 Miliar.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu