TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

ART Jadi Korban Pelecehan Seksual Pacar Majikannya

Oleh: Farhan
Kamis, 18 Mei 2023 | 18:00 WIB
RM korban pelecehan dan Pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.  Foto ::Ist
RM korban pelecehan dan Pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Foto ::Ist

JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Cilacap, Jawa Tengah, berinisial RM alias Ifa (24) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pacar majikannya di sebuah apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Didampingi pengacaranya, Fikram Faraid, Ifa telah melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Selatan pada Selasa (18/4). Kasus itu dilaporkan dengan nomor: LP/B/1155/IV/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Tertanggal 18 April 2023.

Pelaku dilaporkan dengan UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal penjara 12 tahun dan atau denda Rp 300 juta.

"Saat ini ada beberapa saksi akan dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Jaksel. Kami mendampingi korban dan bekerja sukarela, supaya tidak ada Ifa yang lain," jelas Fikram kepada wartawan, Kamis (18/5).

"Kami yakin pelaku tak akan lolos. Tapi kami juga heran kok pelaku dibiarkan tetap di apartemen oleh pemilik sampai kasus ini dilaporkan," imbuhnya.

Sementara Ifa menceritakan, dia bekerja untuk YL (37), sejak dua bulan lalu. Pelecehan, dilakukan pacar YL berinisial VN (32) kepada Ifa, ketika YL bekerja di kantor, saat bulan puasa.

Menurut Ifa, pelaku VN datang ke apartemen sejak Kamis (6/4). Saat pertama tiba di apartemen itu, Ifa disuruh majikannya menjemput VN dari lobby apartemen.

“Waktu saya jemput di lobby, di dalam lift VN sudah menggoda tetapi saya tak gubris,” tutur Ifa.

Dia melanjutkan, saat awal datang, VN tidak tinggal di apartemen majikannya. Namun menyewa di unit lain di bawah apartemen majikannya.

Barulah pada Selasa (11/4), VN pindah ke unit milik majikannya. Keesokan harinya, saat majikannya bekerja di kantor, VN melakukan perbuatan tidak senonoh. Pelaku memaksa Ifa melakukan seks oral di kamar mandi.

Waktu itu, VN sedang mandi di kamar mandi tamu, saya dipanggil, disuruh mengambil sabun di kamar mandi majikan. Saat saya akan berikan, tiba-tiba saya ditarik dan kepala saya ditarik di depan VN yang sudah telanjang, dan dipaksa oral seks, sampai saya muntah”, tutur Ifa, sambil terisak, meneteskan air mata.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, VN meminta Ifa tutup mulut. Lantaran ketakutan, Ifa mengurungkan niatnya untuk mengadu kepada majikannya.

Namun, selang sehari, VN kembali mengulangi perbuatan bejatnya saat majikan sang pacar pergi bekerja.

“Pada sekitar Senin (17/4), saat ibu pergi ke kantor lagi, saya sedang mengepel dapur. Dia (VN) datang ke dapur dan telanjang lagi. Karena takut saya lari keluar apartemen sore itu, turun ke ruang sekuriti dan menunggu ibu pulang," ungkap Ifa.

Ifa kemudian dipanggil majikannya yang sudah pulang kerja. Dia kemudian ditanya, lantaran wajahnya seperti orang ketakutan.

Lantaran sudah tak tahan lagi, akhirnya Ifa memberanikan diri untuk buka mulut dan melaporkan perbuatan pacar majikannya. Mendengar pengakuan itu, sang majikan YL langsung memanggil VN, dan terjadi pertengkaran.

"Sempat ibu dan pacarnya mau pukul-pukulan tetapi saya lerai, dan akhirnya saya turun ke bawah lapor ke keamanan apartemen," jelasnya.

Kini, Ifa hanya bisa berharap agar laporannya direspon dan pelakunya diseret ke meja hijau.

"Orang kecil seperti saya hanya bisa berdoa dan berharap pak polisi membantu agar laporan saya diselesaikan dan pelakunya menerima ganjaran sesuai perbuatannya," pinta Ifa, masih sambil terisak.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo