Polda Metro Masih Mengkaji Uji Emisi Sebagai Syarat Perpanjangan STNK
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengkaji kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan kajian dan rapat dengan pihak terkait.
"Nanti kita rapatkan dulu, seperti apa SOP-nya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (8/7).
Menurut Sambodo, rapat tersebut untuk menentukan detail kebijakan yang rencananya diterapkan akhir tahun ini. Salah satunya, dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, akan menjadikan uji emisi salah satu syarat perpanjangan STNK. Untuk sementara ini, syarat tersebut baru akan diberlakukan kepada kendaraan roda empat.
"Yang jelas STNK tidak bisa diperpanjang," kata Asep menjelaskan sanksi apabila kendaraan gagal uji emisi, di Jakarta Utara, Selasa (5/7).
Asep mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapenda DKI dan juga tengah berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet RI dan Polda Metro Jaya soal penerapan sanksi terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi. (rm id)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 9 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu