TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Uji Emisi Gratis Digelar di Depok, Warga Diminta Ikut Cek Kendaraan

Oleh: Dhimas MG
Editor: AY
Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB
Uji emisi digelar di Balai Kota Depok pada Rabu (16/9/2026), Foto : Dhimas MG
Uji emisi digelar di Balai Kota Depok pada Rabu (16/9/2026), Foto : Dhimas MG

DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai upaya menjaga kualitas udara sekaligus mendorong masyarakat menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari di dua lokasi. Uji emisi digelar di Balai Kota Depok pada Rabu (16/9/2026), kemudian dilanjutkan di Perumahan Telaga Golf, Sawangan, pada Kamis (17/9/2026).


Pelaksanaan kegiatan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Polres Metro Depok. Selain mengukur tingkat emisi kendaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap memenuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah.


Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan (P3L), Budiman, mengatakan uji emisi dilakukan untuk mengetahui kadar polutan yang dihasilkan kendaraan bermotor.


“Uji emisi dilakukan untuk edukasi dan pengukuran emisi kendaraan sesuai dengan standar emisi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Budiman saat ditemui di Balai Kota Depok, Rabu (16/9/2026).


Menurutnya, sektor transportasi menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara di Kota Depok. Karena itu, pengendalian emisi kendaraan dinilai penting untuk membantu menjaga kualitas udara di wilayah perkotaan.
“Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar yang menjadikan polusi udara di Kota Depok buruk,” tegasnya.


Salah seorang warga Depok, Ono, turut memanfaatkan layanan uji emisi gratis tersebut untuk mengetahui kondisi emisi kendaraannya.


“Ngecek saja emisi motor saya bagus atau tidak. Saya juga berharap titik lokasi uji emisi diperbanyak, mungkin dalam setahun bisa empat atau lima kali,” ujarnya.


Budiman menambahkan, uji emisi merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap tahun. Pada tahun sebelumnya, tercatat sekitar 600 kendaraan mengikuti program uji emisi.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam upaya pengendalian pencemaran serta peningkatan kualitas udara di Kota Depok.


Pemkot Depok pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan uji emisi gratis yang kembali digelar pada Kamis (17/9/2026), pukul 08.00–12.00 WIB, di Perumahan Telaga Golf, Sawangan.


“Dengan dilakukan uji emisi pada kendaraan, diharapkan dapat menurunkan emisi udara dan mengendalikan polusi untuk menjaga kesehatan masyarakat Kota Depok,” pungkas Budiman.
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit