TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kejari Pandeglang Mulai Minta Keterangan Pegawai PT. Pos

Terkait Dugaan Pemotongan Bantuan PKH

Oleh: Ari Supriadi
Kamis, 15 Juni 2023 | 15:11 WIB
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Negeri Pandeglang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Negeri Pandeglang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mulai menindaklanjuti informasi dugaan adanya pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di enam desa di Kecamatan Mandalawangi.

Kamis (15/6/2023), Kejari Pandeglang meminta klarifikasi satu orang pegawai  PT. Pos Indonesia.

"Hari ini kita sudah meminta klarifikasi satu orang pegawai PT. Pos," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang, Wildani Hafit kepada Tangsel Pos.

Ia mengaku, belum ada laporan resmi terkait dugaan pemotongan bantuan PKH di Kecamatan Mandalawangi. Namun, ini merupakan respons cepat Kejaksaan terkait informasi yang muncul di publik.

"Insyaallah minggu depan kita akan turun ke lapangan untuk mencari informasi lebih lengkap, termasuk meminta keterangan dari penerima bantuan," kata dia.

Setelah meminta klarifikasi pegawai PT. Pos, pihaknya akan mengagendakan meminta keterangan dari pendamping PKH. "Besok giliran pendamping PKH," tutupnya.

Kajari Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, pihaknya sangat terbuka terhadap setiap masukan dan informasi yang diterima. Ia selalu meminta jajaran untuk segera menindaklanjuti dengan cermat.

"Begitu mendapat informasi (dugaan pemotongan bantuan PKH, red) saya sudah instruksikan jajaran untuk menindaklanjutinya. Penggalian informasi ini harus cermat, jangan katanya tapi harus berdasarkan data dan fakta. Kita bekerja sesuai aturan, bukan dorongan pihak-pihak tertentu," tegasnya.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo