Jokowi Cabut Status Pandemi Covid, Indonesia Resmi Masuk Endemi
JAKARTA - Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pengumuman itu disampaikan Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/6).
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandem. Dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.
Keputusan tersebut sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Keputusan tersebut juga diambil pemerintah, dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air, yang kini mendekati nihil.
“Hasil Serosurvei menunjukkan, 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” jelas Jokowi.
Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati. Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Dia berharap, keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di Tanah Air.
“Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik, dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandas Jokowi.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu