TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pesan DKPP Ke Penyelenggara Pemilu

Ingat! Pegang Teguh Aturan Dan Kode Etik

Laporan: AY
Senin, 17 Juli 2023 | 09:50 WIB
Anggota DKPP Ratna Dewi P. Foto : Ist
Anggota DKPP Ratna Dewi P. Foto : Ist

JAKARTA - Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 semakin dekat. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap penyelenggara pemilu semakin memegang teguh dan tegak lurus terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik.

“Pegang teguh dan tegas lurus dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik, jangan sampai goyah,” pesan Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, kemarin.

Dia mengingatkan, penye­lenggara menjauhi kerja sama yang menyimpang. Baik dengan sesama penyelenggara, peserta pemilu, kelompok masyarakat, dan lainnya.

“Semua proses terkait pemberian, perhitungan, dan rekapitulasi sesuai dengan Undang-undang agar pemilu berintegritas terwujud,” lanjutnya.

Tak kalah penting, kata Ratna, profesionalitas penyelenggara dalam menyelenggarakan pe­milu harus terus ditingkatkan. Soalnya, kata dia, tidak sedikit penyelenggara yang diadukan ke DKPP karena dinilai tidak profesional.

Dia mengatakan, ketidakprofesionalan penyelenggara juga dapat mencederai mar­wah dan proses pemilu. Penye­lenggara yang profesional yakni memahami teknis pemilu dan sedikit atau sama sekali tidak melakukan kesalahan.

“Hal itu harus sudah melekat sejak pertama kali mengucap­kan sumpah hingga akhir masa jabatan sebagai penyelenggara pemilu,” ucap perempuan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah ini.

Koordinator Nasional Perhim­punan Pemilih Indonesia (PPI), Saparuddin mengatakan, jelang pemilu, penyelenggara pemilu harus lebih fokus dan serius men­jalankan tugas. Bukan malah membuat kontroversi dan gaduh.

“Jalankan wewenang, dan ke­wajiban sebagai penyelenggara pemilu, serta kerja-kerja yang lebih nyata di masyarakat,” desaknya.

Dia mengatakan, salah satu kontroversi penyelenggara pe­milu yakni soal penundaan pilkada yang disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) Rahmat Bagja. Dia bilang, sebagai penyelenggara pe­milu, usulan tersebut berpotensi melanggar undang-undang dan kode etik.

Saparuddin menegaskan, Ba­waslu tidak patut mengusulkan penundaan pilkada dengan alasan gangguan keamanan. Bahkan, pihak Polri dan TNI pun harus berhati-hati jika punya niat untuk mengusulkan penundaan pilkada dengan alasan keamanan.

“Sebagai bagian dari eko­sistem pemilu, kita semua perlu mengingatkan Bawaslu untuk tidak melanjutkan lagi wacana penundaan,” tegasnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo