TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun Ditangkap, Pencetak Masih Diburu

Oleh: Mg.1
Rabu, 19 Juli 2023 | 12:08 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PANDEGLANG, - Polisi berhasil menangkap 5 orang yang diduga bertugas sebagai pengedar uang palsu senilai Rp 15 triliun di Pandeglang. Meski begitu, pihak kepolisian masih mencari orang yang mencetak uang palsu tersebut. 

"Kami masih melakukan proses pengejaran terhadap pencetak uang palsu dan pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Rabu (19/7/2023). 

Kasus tersebut berhasil terungkap pada April 2023 lalu, saat pelaku berinisiao GA, SB, dan AR, tengah mendatangi rumah LJ dengan membawa uang palsu senilai Rp 300 juta. 

Polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp 15 triliun, saat menangkap pelaku berinisial GA dan SB di kawasan Subang dan Indramayu, Jawa Barat. 

"Dari kelima orang tersangka ini, kami berhasil menyita barang bukti yaitu sekitar Rp 300 juta (mata uang rupiah), kemudian ada sekitar 900 lembar uang US dolar, kemudian ada 100 lembar uang Euro, apabila dikonversi ke rupiah total kurang lebih Rp 15 triliun," jelasnya. 

Berdasarkan keterangan pelaku, uang palsu tersebut belum sempat mereka edarkan. 

"Kalau uang tersebut berdasarkan pengakuan daripada para pelaku belum sempat diedarkan. Baru transaksi dan kita berhasil mengamankan, sementara belum ada korban," ungkapnya.

Selain mengamankan uang palsu, polisi juga berhasil mengamankan dua airsoft gun milik tersangka LJ.

"Selain uang palsu kita juga mengamankan dua pucuk senjata airsoft gun kemudian dua unit roda empat digunakan oleh para pelaku," katanya. 

Polisi telah menetapkan lima orang pengedar uang palsu tersebut sebagai tersangka. Sementara, dua orang saksi masih diperiksa oleh penyidik untuk mendalami kasus ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo